
SITURAJA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ambit, Kecamatan Situraja, dipastikan akan diulang, pasalnya pada pilkades, Minggu (8/7), terdapat kandidat calon kepala desa yang memperoleh suara sama, yakni Aa Rahmat Suryana dan Cucu Mahrup memperoleh 424 suara.
Camat Situraja, Syarief Efendi Badar, dikonfirmasi membenarkan tentang harus diulangnya Pilkades Ambit terutama untuk para calon yang memperoleh suara sama, hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 dan 11.
“Akan ada pemilihan ulang untuk para calon yang perolehan suaranya sama,” ujar Camat Situraja Syarief Efendi Badar, kemarin.
Ditanya kapan waktu pemilihan ulang akan dilangsungkan, menurut Camat, sejauh ini pihaknya belum menentukan tanggal pasti pemilihan ulang.
Sebanyak 1.520 orang tercatat dalam daftar pemilih tetap, sementara yang melakukan haknya sebanyak 1.275 dengan 245 yang tak hadir. Dari sejumlah itu nomor urut satu Ito Sasmita memperoleh 262 suara syah; nomor urut dua Aa Rahmat Suryana SE memperoleh 424 suara syah; Cahyat Suciatno mendapat 86 suara syah; Cucu Mahrup mendapat 424 suara syah dan Sumarna memperoleh 64 suara syah. Dan suara tidak syah serta blanko sebanyak 15 lembar.(ign)
