CIMANGGUNG- Ancaman demo para pedagang pasar Parakamuncang akhirnya terbukti, lebih dari 150 warga pasar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Cimanggung, Senin (8/3) sekitar pukul 10.15.
Demo itu dipicu rencana pembangunan pasar oleh pengembang PT Bukit Kiara Lestari (BKL). Menurut para pedagang pengembang belum melakukan sosialisasi dengan para pedagang.
Dalam orasinya Ketua Koperasi Pasar Parakanmuncang (Kospas) Ir Dewarto Ramos menuntut pemerintah menunda rencana pembangunan pasar sebelum ada kesepakatan dengan pedagang. Selain itu, mereka menuntut ada perluasan lokasi pasar jika akan dibangun. Pedagang juga menuntut kejelasan status tanah pasar.
“Sebelum ada kesepakatan soal harga jongko dan kejelasan status tanah pasar Parakanmuncang segala aktivitas pengerjaan pembangunan pasar segera dihentikan,”katanya
Para pedagang juga meminta pemerintah mempasilitasi pertemuan dengan pengembang. Alasannya pengembang belum mensosialisasikan rencana pembangunan pasar Paramun.
Menurutnya pemerintah dapat memperluas dan memperlebar bangun pasar yang akan dibangun dari lokasi semula. Perluasan pembangunan itu dengan cara mundur kebelakang. Jika saja pembangunan pasar di lakukan di lokasi yang ada suatu saat nanti ada pelebaran jalan pastinya pasar itu akan terkena perluasan jalan.
“Setelah di bangun pasar kami tidak ingin kembali di gusur karena perluasan jalan. Untuk itu sebaiknya pembangunan pasar mundur ke belakan dan tanah yang ada sekarang di gunakan untuk terminal. Kami juga mengharapkan kepada pihak pengembang menghentikan rencana relokasi pasar jika belum ada kesepakantan,” katanya.
Selain itu, untuk mengantisipasi adanya gugatan dari keabsahan legalitas kepemilikan sertifikat tanah. “Kalau nanti sudah dibangun pasar dan ada yang menggugat, bagaimana kami?” tambahnya.
Ketua Ikatana Warga Pedagang Pasar Parakanmuncang Drs Oso Suryana selama rencana pembangunan pasar itu belum ada kesepakatan dengan para pedagang, tidak akan terwujud. Apalagi saat ini dihawatirkan ada kehawatiran ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut.
“Tolong, pemerintah Kabupaten Sumedang jangan dulu membangun pasar, sebab status tanah belum jelas. Siapa pemilik yang sebenarnya. Apakah milik Pemkab atau ahli waris. Jangan sampai, setelah dibangun ada ahli waris menggugat,” tuturnya.
Camat Cimanggung, Asep Aan Dahlan, MSi., langsung menemui para pengunjuk rasa. Asep berjanji akan memfasilitasi tunututan pedagang. Soalnya, terkerkait dengan rencana pembangunan pasar itu ada pada kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang. “Kami siap memfasilitasi untuk dilakukan musyawarah,” kata Camat.
Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, rencana pembangunan pasar itu, persoalan ini sudah sering dibahas pemerintah. “Ternyata anggaran yang ada di pemerintahan terbatas,” katanya.
Menurutnya, untuk pembangunan pasar itu, minimal membutuhkan anggaran Rp 17 miliar. Sementara anggaran yang tersedia hanya Rp 1 miliar pertahun. Makanya kalau mau membangun pasar harus mempersiapkan selama 17 tahun. “Oleh karena itu pemerintah bekerjasama dengan pihak ketiga,” katanya.
Usai melakukan aksi demo para pedagang langsung melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu hadir Kabag Ekonomi Deni Haris, Muspika Kecamatan Cimanggung serta Disperindag yang di wakili Kabid Pasar Deni Hanfiah serta 7 orang perwakilan para pedagang di antaranya Ikwapa dan Kopas. (kos)