Dewan Sebut Banyak Galian C di Sumedang Izinnya Bodong

SUMEDANGONLINE: Pemerintah Kabupaten Sumedang, ternyata diduga dirugikan dengan maraknya galian C. Pasalnya, menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Zulkifli M Ridwan, ada diantara galian C yang sudah beroperasi ternyata tak memiliki izin yang legal.
“Ada puluhan pemilik galian itu, yang tak berizin,” kata Zulkifli M Ridwan, pada wartawan.
Anehnya sebut dia, para pemilik galian yang tak memiliki izin tersebut saat ini sudah melakukan aktifitas, termasuk di zona Merah di kawasan Desa Licin. Karena hal itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang, disinyalir bakal dirugikan milirian rupiah, imbas tak dapat ditariknya pajak.
“Iya, bisa rugi miliaran rupiah pertahunnya, karena tidak bisa ditarik pajaknya,” imbuhnya.
Melihat keadaan tersebut, lanjutnya, seharusnya pemerintah punya nyali untuk menutup kawasan galian C, terutama yang illegal.
“Para penegak hukum dan pemerintah itu harus sidak ke lapangan untuk menutup penambang-penambang liar di Sumedang. Karena jelas itu merugikan daerah, baik dari segi pendapatan maupun infrastruktur jalan,” tandasnya.***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak