SUMEDANGONLINE: Jaksa Agung Prasetyo mengatakan pungutan liar (pungli) dan suap merupakan dua hal berbeda. Ia menyebutkan, pungli itu adalah sepihak, biasanya para petugas atau penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan dan kekuasaan meminta sesuatu yang berkaitan dengan kewenangannya. Karena itu, orang terpaksa memberikan karena kalau tidak diberikan uangnya tidak terlayani keperluannya.
“Sehingga di sini tentunya, mereka ini yang diminta pungli tidak perlu takut untuk melaporkan karena mereka cenderung menjadi korban,” kata Prasetyo kepada wartawan usai rapat koordinasi Presiden dengan Gubernur seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10/2016) sore.
Lain halnya dengan suap, menurut Jaksa Agung, kalau suap dua pihak saling bekerja sama dan berkonspirasi, ada yang memberi dan ada yang menerima untuk tujuan tertentu. Karenanya, Jaksa Agung menegaskan, pungli hanya yang menerima dan meminta uang serta memeras, dan hal ini cenderung terjadi di mana-mana. “Ini yang harus diberantas,” ujarnya.***
Ini Perbedaan Pungli dan Suap Menurut Jaksa Agung
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BANDUNG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan didampingi istri…

SUMEDANGONLINE – Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil mengusulkan gelar pahlawan Nasional untuk sosok perempuan…

SUMEDANGONLINE – Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil mengatakan sosok Inggit Garnasih yang lahir pada…

SUMEDANGONLINE – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memuji keberhasilan Kabupaten Sumedang dalam menurunkan angka stunting…

SUMEDANGONLINE – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi pembicara dalam diskusi panel dalam Rapat Koordinasi…

SUMEDANGONLINE – Mesjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, akhirnya diresmikan oleh Gubernur Ridwan Kamil sebagai…

SUMEDANGONLINE – Pasca tragedi yang menewaskan ratusan orang saat laga Arema FC versus Persebaya. Kapolri…