Kades Rancamulya, akui ada pemotongan Rutilahu, ini alasannya
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 26 Okt 2016 02:01 WIB
SUMEDANGONLINE: Terkait adanya pemotongan dana stimulan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu) senilai Rp 3 juta dari 10 rumah yang seharusnya menerima kucuran dana Rp 10 juta, menimbulkan gejolak di masyarakat Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara.
Sumber SumedangOnline, yang merupakan warga setempat, mempertanyakan kemana larinya dana potongan tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Desa Rancamulya, Oteng Sulaeman, membenarkan terkait adanya pemotongan tersebut. Ia menyebutkan pemotongan dilakukan karena dalam perjalanan jumlah rumah yang perlu dibantu dari dana rutilahu bertambah jadi 12 rumah. Selain itu, kucuran dana itu pun masih harus dipotong oleh PPN sebesar 11 persen.
“Iya memang ada pemotongan, karena kalau seharusnya itu untuk 10 rumah, tapi realisasinya jadi 12 rumah. Semua sudah dibangun. Dana bantuan rutilahu itu Rp 10 juta dari Provinsi, kalau dari Kabupaten Rp 5juta. Terus ada juga pemotongan pph dan ppn yang 10jt pph, ppn 11 persen, yang Rp 5 juta juga sama. Jadi yang Rp 10 juta menjadi RP 7 juta dan yang Rp 5 juta jadi Rp 4 juta buat 10 rumah. Anggaran yang Rp 10 juta dan yang Rp 5 juta itu anggaran 2014,” kata Oteng saat dikonfirmasi.
Ia pun mengimbau masyarakatnya agar mempertanyakan langsung ke pihak desa, jika ada sesuatu yang dirasa janggal. “Jadi jangan langsung ke wartawan. Kepada masarakat yang mendengar dan melihat bantuan-bantuan tolong tanyakan kepada pihak desa, karena jangan sampai ada masalah di luar, ada segelintir masyarakat yang merasa kurang puas dan tidak percaya sama pihak desa,” imbaunya. (iwn)