SUMEDANGONLINE: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, H Zaenal Alimin, menyebutkan pihaknya tinggal menunggu izin Gubernur Jawa Barat, untuk mempergunakan 164 rumah dari 517 rumah yang ada di Blok Cikoang, Desa Sakurjaya. Sebelumnya perumahan tersebut diperuntukan untuk Orang Terdampak Jatigede, namun kali ini perumahan yang sudah jadi berbentuk komplek itu akan dijadikan hunian sementara korban bencana alam dari Kecamatan Sumedang Selatan.
Lebih lanjut ia menilai perumahan tersebut secara keseluruhan cocok dan layak dijadikan hunian sementara. “Melihat kondisi perumahan yang sudah di revitalisasi. Alhamdulillah, sudah memadai. Tinggal kita menunggu perizinan dari Pak Gubernur,” imbuhnya.
Sementara untuk fasilitas umum, seperti listrik dan air, dikatakan Sekda, masih dalam tahap proses. (iwn)
Tinjau Sakurjaya, ZA: Tinggal nunggu izin Gubernur
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi