Warga NU Sumedang diimbau tak ikut aksi 4 November ke Jakarta
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Selasa, 1 Nov 2016 12:29 WIB
SUMEDANGONLINE: Pengurus Cabang Nahdalatul Ulama (PC NU) Kabupaten Sumedang menegaskan telah melarang massa Nahdiyin untuk berangkat ke Jakarta pada rencana aksi Bela Islam Jumat 4 Nopember 2016 mendatang. Namun demikian jika masih ada yang memaksa untuk ikut ke Jakarta bergabung dengan massa lainnya demo Ahok, disarankan Tidak membawa nama NU.
Sekretaris PCNU Kabupaten Sumedang, Jujun Juhanda, S.Sos.I, MM.Pd. menyebutkan sikap PCNU Sumedang sudah jelas berdasarkan intruksi dari Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PB NU) untuk aksi tanggal 4 November tidak boleh ada yang berangkat ke Jakarta, dan tidak boleh ada yang ikut Demo.
“Karena masalah Ahok sudah dilimpahkan ke kepolisian. Intinya kan tegas, bahwa Ahok itu harus diproses secara hukum dan sekarang sudah berjalan. Maka kita tidak perlu lagi melakukan aksi pengerahan massa ke Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/10/2016).
Namun demikian lanjut Jujun, jika ada yang “keukeuh” ingin berangkat ke Jakarta disarankan jangan anarkis dan harus menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kita hanya dapat menyarankan satu jangan anarkis ke dua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Dan yang jelas jangan mengatasnamakan NU, yang berangkat itu person saja,” ucapnya.
Jujun menambahkan jika ada yang berangkat dari kalangan NU dipastikan tidak boleh mengatasnamakan NU atau lembaga.
“Karena NU sudah jelas tidak boleh ada yang berangkat ke Jakarta. Pokoknya saya jamin NU dari Sumedang tidak akan ada yang berangkat. Sikap organisasi sudah jelas dan ini intruksi langsung dari PB NU,” tuturnya.
Selain itu, Jujun juga mengharapkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang, agar segera menyarankan kepada ormas-ormas Islam selain NU dari Sumedang untuk tidak ada yang berangkat ke Jakarta karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Jujun mengingatkan pemerintah khususnya kepolisian tidak perlu risau dengan demo, baik massa kecil maupun besar, karena hal itu wujud demokrasi. “Kepolisian justru berkewajiban mengamankan dan menjaga ketertiban hingga demo tersebut berlangsung aman, damai, tertib dan tidak anarkis,” katanya.
Jujun juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa mencegah upaya provokasi dan keributan dalam aksi tersebut. “Jangan sampai ada yang memancing di air keruh dan memprovokasi. Pemerintah dan Polri hendaknya sensitif dalam merespons aspirasi, utama umat, terutama dalam menangani kasus penistaan agama seperti yang dituntutkan. Jika terkesan menunda, mengulur atau seolah mengambangkan, justru akan menambah persoalan makin meluas. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” kata Jujun.***