/SUMEDANG ONLINE

Selingkuh dengan yang bersuami, Jasman babak belur

SumedangONLINE: Jangan coba coba selingkuh dengan orang yang sudah bersuami. Seperti terjadi pada Jasman, 27, beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan polisi. Setelah dirinya diamuk massa.
Pria asal Arjowinangun, Kab. Demak itu diduga tertangkap basah melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang bersuami berinisial AY, warga dusun. Giriharja, Kec. Sumedang Utara Jum’at (27/1/2017) sekira pukul 21.30.
Kronologis kejadiannya, pelaku Jasman mempunyai modus ke rumah tAY untuk meminta dibuatkan air teh sewaktu suami dan anak-anaknya pergi ke Bandung,
“Kegiatan tersebut sudah sering dilakukan walaupun suaminya ada dirumah karena merasa sudah akrab. Lalu pada malam itu tersangka Jasman masuk ke rumah dan ngobrol lebih kurang 1 jam lamanya. Melihat ada tersangka Jasman masuk kerumah, tidak berselang lama ada warga yang menanyakan tentang keberadaan suami dan anaknya lalu tersangka, AY berbohong dan mengatakan bahwa dia sedang bersama anaknya di rumah, padahal tersangka AY sedang bersama tersangka Jasman,”urai Kasubag Humas AKP Dadang Rostia kepada Usep Jamaludin, tadi Sore.
Namun, lanjut Dadang, warga yang curiga karena tahu kebenaranya mengepung rumah AY, mengetahui hal itu AY keluar dan pergi ke rumah orang tuanya yang tidak jauh dari rumahnya. Sementara, Jasman mematikan lampu dan mengunci pintu rumah AY dari dalam. Warga yang kesal memanggil saudara dari suami tersangka AY untuk membuka paksa pintu rumah dan didapatlah Jasman sedang bersembunyi di dapur rumah. Warga yang kesal lansung menghakimi Jasman.
“Beruntung, Kadus II yg mengetahui kejadian tersebut segera mengontak Bhabinkamtibmas. Dan tidak lama berselang patroli Polsek Sumedang Utara bersama reskrim, intel dan Babinkamtibmas ada diTKP untuk mengamankan tersagka Jasman yang sudah babak belur dihakimi masa dan dibawa ke PPA Polres lalu di arahkan ke Polsek Sumedang Utara,” tambahnya.
Selanjutnya tanggal 28.01.2017 mediasi diadakan di polsek Sumedang Utara dan mengundang pihak keluarga tersangka AY, Jasman, keluarga suami dan para petugas desa sebagai peserta mediasi karena kurangnya bukti yang kuat dan saksi yang kuat. (Usep)