SUMEDANG – Tim Kujang dari Polres Sumedang mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri dari sebuah kos-kosan di kawasan Angkrek, Sumedang, pada Jumat (13/6/2025). Dari empat pasangan tersebut, sebagian masih berstatus pelajar.
Kasat Samapta Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat (Dumas) mengenai aktivitas mencurigakan di kos-kosan yang dikenal dengan sebutan “Kos-kosan Biru.”
“Kita mendapatkan pengaduan dari masyarakat, bahwasannya di sekitar Angkrek, di situ disebut Kos-kosan Biru. Setelah kita datangi, didapati empat pasangan yang berada di dalam kamar,” ungkap AKP Asep kepada wartawan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kamar di kos-kosan tersebut disewakan secara per jam, dengan tarif bervariasi mulai dari Rp20.000 hingga Rp30.000 per jam. Pasangan yang diamankan saat itu diketahui menyewa dengan tarif Rp20.000 per jam.
“Kita data dulu identitasnya. Kemudian kita akan koordinasi dengan Satreskrim. Mungkin juga kami akan memanggil orang tua mereka,” tambahnya.
Ada yang Masih Pelajar
Dari hasil pendataan, diketahui bahwa beberapa individu yang diamankan masih berstatus pelajar, sementara lainnya merupakan lulusan sekolah dan bahkan ada yang telah berusia di atas 30 tahun.
“Rata-rata berumur 18-19 tahun. Tapi ada juga yang sudah di atas 32 tahun,” jelas AKP Asep.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat dan bagian dari upaya pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja. ***


















