SUMEDANG – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melakukan penertiban spanduk dan baliho yang tak berizin, serta yang dipasang menempel di pohon dengan cara di paku.
“Semua kita babat, tidak pandang bulu. Kasihan kan tangkal yang kecil saja itu ada beberapa balio yang menempel dipaku lagi,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, H Asep Sudrajat di sela-sela Kenal Pamit Kapolres Sumedang, siang ini (24/5/2017).
Proses penertiban spanduk juga terlihat di Jalan Sebelas April Sumedang, sejumlah petugas Satpol PP, terlihat tengah membuka sejumlah spanduk sebuah produk rokok yang membentang di kawasan itu. “Untuk yang menempel di pohon, kita sampai membeli tang untuk membukanya,” tambahnya.
Penertiban spanduk itu agar Sumedang tidak sareukseuk dan enak dipandang mata. ***
Agar tak sareukseuk, Satpol PP Sumedang tertibkan baliho dan spanduk
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi

Baliho na kadieykwun pa kanggo rakit