SUMEDANG – Dua puluh lima bulan pasca penggenangan awal waduk Jatigede. Permasalahan dampak sosial masyarakat terdampak Jatigede masih terjadi. Sejumlah infrastruktur di tempat relokasi masih jauh dikatakan layak, belum lagi permasalahan sosial lainnya.
Salahsatu postingan di media sosial Facebook di dinding pribadinya pemilik akun Andri Andri menulis kondisi terakhir masyarakat terdampak Jatigede. Dia menggambarkan dengan berjibakunya seorang pelajar perempuan SMP yang mengenakan kendaraan roda dua untuk dapat melintas jalan yang masih berupa tanah liat.
”Post kiriman ti Dhesy Kharienha Vhusfita Sari Sakola anak OTD JATIGEDE butuh perjuangan ageung,mana pamarentah nu ngarakyat nu nyaah ka rakyat teh? Nyatana masyarakat OTD teu acan kapenuhi sadayana,Semangat untuk anak” tergenang jangan mengeluh🙏..Masih menunggu dan berharap pemerinta yang benar” tulus dan sayang kepada masyarakat😊 Lokasi:Ciboboko (Sebelum sasak),” tulis pemilik akun Andri Andri.
Menyikapi kondisi dampak sosial yang lamban teratasi Direktur LSM Instan Ifan Yudhi Wibowo berencana akan melakukan aksi untuk mepertanyakan penyelesaian berbagai permasalahan dampak dari adanya pembangunan bendungan Jatigede langsung dengan menemui Presiden RI, Joko Widodo. Dia berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang transparan, kredibel, akuntabel, jujur dan adil.
Ifan menyebutkan pada 2 Oktober 2017 mendatang pihaknya berencana akan membawa massa dari warga terdampak Jatigede menuju Istana Negara, mereka ingin mengetahui langsung permasalahan apa yang sebenarnya terjadi di Jatigede hingga penanganannya terkesan lambat.
”Iya kita akan ke Jakarta pada hari Senin, insyaallah dimana kita perwakilan OTD ingin bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, bapak Joko Widodo. Pada prinsipnya kita ke Jakarta ada sambungannya dengan apa yang sudah terjadi sebelumnya, dimana pada saat berkunjung ke Jatigede. Bapak Presiden, beliau berjanji akan memanggil staf stafnya termasuk SKPD, Bupati (Sumedang) dan juga Satker Jatigede dimana pada saat itu Pak Presiden menyatakan agar persoalan persoalan yang terjadi di Jatigede agar segera dapat diselesaikan,” ungkap Ifan saat melakukan pertemuan dengan sejumlah warga terdampak Jatigede, Rabu (27/9/2017).
Sebut dia, perjuangan yang mereka lakukan masih dalam koridor hukum. Sehingga dia meminta jangan pernah ada pihak manapun, termasuk aparat yang mengatakan bahwa apa apaan OTD itu. ”Mohon diketahui, banyak hukum yang dilanggar oleh Proyek Jatigede. Seperti misalnya, masyarakat Jatigede ini harus disejahterakan, sesuai dengan konsep undang undang dasar 1945. Konsep pembebasan tanah untuk kepentingan umum, konsep negara yang berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi kegiatan kami ini jangan dianggap negatif, justru warga Sumedang, justru aparat di Kabupaten Sumedang, pemerintah kabupaten Sumedang, harus turut serta mendukung kegiatan ini,” jelasnya.
”Siapa bilang permasalahan Jatigede ini sudah selesai? Belum, masih banyak persoalan. Persoalan pembebasan tanah 1984-1986, pada saat itu carut marut, banyak hal yang belum dibayar. Pembebasan tanah tidak diukur sesuai dengan Undang Undang, berapa luas tanah, siapa pemiliknya dan kepada siapa harus membayarnya. Akibatnya terjadi salah bayar, salah ukur, salah klasifikasi dan sebagainya. Ini kan persoalan, itu masalah,” imbuhnya.
”Singkatnya kami ke Jakarta, insyaallah kami kuat Satu bulan berada di Istana Merdeka sebelum bapak presiden menemui kami dan memerintahkan menyelesaikan persoalan Jatigede ini segera diselesaikan,” tandasnya. ***