Sumedang

Koordinator Kontraktor di Tangkap KPK, Dua Dinas di Sumedang Disegel

SUMEDANG – Ahmad Ghiast seorang diduga coordinator sejumlah proyek di kabupaten Sumedang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam sekira pukul 19.30 WIB di Bandara Halim Perdana Kusumah.

Selain Ahmad, KPK juga menangkap Amin Santoso yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI, Eka Kamaludin berperan sebagai perantara Yaya Purnomo Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, dari 9 orang yang ditangkap, 4 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AMS, EKK, YP dan AG.

AG ditangkap dan dijadikan tersangka lantaran KPK menduga suap sejumlah Rp 500 juta yang diterima Amin berasal dari commitment fee senilai total Rp 1,7 miliar.

DISEGEL

Akibat kejadian itu dua ruangan di Kantor Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Sumedang sudah disegel KPK. Kedua ruangan itu yakni ruang kasubag program dan ruang kepala dinasnya. Sementara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang yang disebut-sebut disegel KPK. Hingga berita ini ditulis masih terlihat sepi dan tak ada seorang pun yang melakukan penjagaan sehingga sejumlah pewarta sulit untuk masuk karena kantor digembok. *** IWAN

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=UzGhFGwWCL0[/embedyt]

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak