SANUSI MAWI Siapa yang tak kenal dengan sosok yang satu ini. Dia seorang pejabat yang sudah malang melintang di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumedang, mengemban tugas di berbagai SKPD yang paling lama dan paling terbanyak sebagai pejabat eselon 2B, dirinya pun pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretasi Daerah Kabupaten Sumedang, meski hanya hitungan bulan. Di organisasi umum dia juga didaulat sebagai Ketua Umum ARWT Indonesia Kabupaten Sumedang.
Kini dia akan masuk ke kancah poltik praktis seiring dengan masa pensiun dirinya sebagai ASN. Sanusi menggunakan perahu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengantarkannya ke Senayan di Kancah Pemilu 2019 mendatang.
“Siap mencalonkan diri dari PPP, siap untuk memenangkan Pileg 2019. Saya untuk mengemban amanah masyarakat di dapil IX Sumedang, Majalengka dan Subang,” ungkapnya.
Menurut informasi yang dia terima, dirinya mendapat nomor urut 3, namun itu belum pasti karena harus menunggu Daftar Calon Tetap (DCT). “Kalau menurut informasi dari partai saya nomor urut tiga, tapi lebih jelasnya nanti setelah diumumkan di DCT, karena sekarang masih DCS,” jelasnya.
Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang ini pun berkomitmen untuk memberikan layanan cepat pada masyarakat. ”Demi percepatan ke masyarakat, baik di internal kantor maupun masyarakat umum, saya selalu siap kapan saja,” imbuhnya.
Berkait statusnya yang masih ASN, dia pun sempat berkonsultasi ke Panwaslu Kabupaten Sumedang, berkait bagaimana caranya seorang ASN masuk ke politik praktis.
Ade Sunarya Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran pada Panwaslu Kabupaten Sumedang membenarkan berkait adanya koordinasi dari Sanusi Mawi yang dating ke kantornya pada 31 Juli lalu. “Iya, Pa Sanusi Mawi berkonsultasi, terkait didaftarkannya beliau selaku Bacaleg oleh salah satu Parpol. Beliau, mengemukakan bahwasanya sudah pensiun dari PNS dan sudah turun SK pensiun. Yang bersangkutan bertanya tentang Surat Imbauan dari Panwaslu Kabupaten Sumedang perihal larangan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujar Ade. ***













