DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Sumedang Tercatat 864.168
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 19 Des 2018 12:42 WIB
SUMEDANG – Jelang Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 864.168 orang. Dengan rincian pemilih laki-laki 430.774 orang dan perempuan 433.394 tersebar di 26 Kecamatan, dan 277 Desa/Kelurahan, dan 3.641 Tempat pemungutan suara.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat Sosialisasi Perundang-undangan Pemilu Tahun 2018, di Aula Hotel Handayani, Selasa (18/12/2018). “Tujuan dari kegiatan ini, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara pada Pemilu 2019 serta merekatkan silaturahmi dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Sumedang,” kata Ogi.
Acara tersebut dihadiri Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, Camat, Kades/Lurah, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Bawaslu Sumedang dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan suksesnya Pemilu bukan sekadar hanya bersandar pada integritas penyelenggaraan Pemilu dan peserta Pemilu saja, akan tetapi harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu.
“Sehingga dapat tercipatanya sinegritas yang kuat dan saling berkesinambungan,” ucapnya.
Menurutnya, Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 merupakan Pesta Demokrasi Nasional yang dilaksanakan secara serentak dan dalam pelaksanaannya harus dapat menjamin hak politik masyarakat, serta dapat menampung aspirasi politik masyarakat. Selain itu dapat tersalurkan secara alamiah tanpa tekanan, intimidasi dan ancaman. Dan selalu menjaga iklim yang aman, damai dan kondusif.
“Dan Sosialisasi Perundang-undangan Pemilu ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kehidupan demokrasi serta mewujudkan kesamaan persepsi sekaligus sinegritas yang kuat dan harus tatap berkesinambungan antar pemangku kepentingan,” tuturnya.
“Dan harapan besar kami, partisipasi politik masyarakat dapat tercapai secara optimal dalam pemilu serentak tahun 2019, baik secara kuantitas maupun kualitas. Sehingga dengan demikian Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
Kepala Kesbangpol Sumedang Rohayah Atang selaku Ketua penyelenggara Sosialisasi dalam laporannya mengatakan, pada Pemilu 2019 nanti harus bercermin dari pengalaman Pemilu sebelumnya. Sehingga setiap rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini juga biasanya tidak terlepas dari permasalahan yang ada, diantaranya, selalu adanya gesekan antar pendukung partai politik maupun gesekan antar calon Presiden.
“Untuk menyikapi hal tersebut salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah harus tetap adanya kerjasama/koordinasi secara bersama sama dengan KPU Sumedang, dan Kepolisian Resort Sumedang.seperti sekarang ini dengan melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemilu dan Rakor Lintas Sektoral,” tandasnya. (suhaya kuya)