BPJS Kesehatan Masuk dalam Mal Pelayanan Publik Sumedang
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Kamis, 17 Jan 2019 20:42 WIB
SUMEDANG.ONLINE, IPP — Bupati Sumedang menginstruksikan rapat lanjutan persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang. Adanya mal tersebut dalam upaya mempercepat terselenggaranya pelayanan publik di Sumedang, Kamis (17/01).
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Ade Setiawan menjelaskan, untuk rencana MPP Kabupaten Sumedang ditargetkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang akan tergabung dalam MPP ini. Di antaranya DPMPTSP, Kesbangpol, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, KPP Pratama, PT Pos Indonesia, PT PLN, Kementerian Agama, PT Telkom, dan instansi lainnya.
“Untuk ruang pelayanan di MPP akan didesain dengan modern, walaupun dengan keterbatasan ruang, namun dimaksimalkan, sehingga terlihat dinamis dan dibuat dalam 2 tahap. Masyarakat yang akan datang mengurus pelayanan ke sana dibuat lebih nyaman, ini adalah hasil kerja tim yang kami bentuk. Semua kami maksimalkan,” tutur Ade.
Tujuan utama dibentuknya MPP, lanjut Ade, adalah untuk memberikan kemudahan berusaha di Sumedang, karena kenyamanan warga dalam mengurus perizinan dan non perizinan merupakan salah satu aspek utama dalam pelayanan prima.
“Kami berharap dapat memberikan pelayanan yang prima bagi warga sehingga mereka dapat merasakan seperti ke mal atau pusat perbelanjaan saat mengurus izin di MPP. Yang pasti harus diselesaikan saat itu juga,” kata Ade menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan Cabang Sumedang memberikan pelayanan pendaftaran peserta baru, update data kepesertaan dan pencetakan Kartu Indonesia Sehat. Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Gilang Yoga Wardanu mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya menyajikan kemudahan urusan administrasi JKN-KIS bagi peserta maupun masyarakat luas lainnya yang belum terdaftar.
“Pada dasarnya nanti pelayanan yang diberikan disini tidak ada bedanya dengan pelayanan yang diberikan di kantor cabang kami. Jadi kalau misal ada peserta yang mengalami kendala pembayaran iuran, setelah melakukan pengurusan JKN-KIS di BPJS Kesehatan bisa langsung ke bank mitra kami yang ada di sini,” jelas Gilang. (rls)