SUMEDANG.ONLINE, TAMAN ENDOG — Operasi terpadu tertib administrasi kendaraan bermotor tahun 2019 digelar di Taman Endog, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Operasi berlangsung selama tiga hari, dan Kamis, 14 Februari 2019, merupakan hari terakhir pelaksanaan operasi gabungan dari Samsat Sumedang dengan pihak kepolisian, Sub Denpom Sumedang dan Dinas Perhubungan Sumedang.
Pantauan di lapangan dari pelaksanaan operasi tersebut, masih banyak para wajib pajak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraannya. Karenanya, mereka diberikan surat titipan oleh pihak Samsat Sumedang. Sementara untuk mereka yang tidak membawa surat kendaraan ditilang oleh pihak kepolisian.
“Kalau kepolisian hanya membackup kegiatan ini, tapi kalau ada pelanggaran di luar ini kita akan lakukan penindakan,” kata Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Iptu Suratman.
Sementara itu Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Ateng Kusnandar mengatakan operasi terpadu ini merupakan triwulan satu untuk tingkat Polres Sumedang. Dilaksanakan selama tiga hari ini. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pada triwulan selanjutnya di tingkat kepolisian sector. (iwan)
