SUMEDANG.ONLINE – Rencananya mulai tanggal 22 Januari 2020, Kantor Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menempati kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang.
“Insya Allah besok sudah disepakati, tanggal 22 Januari 2020 kita akan mulai perpindahan secara bertahap karena kita mempertimbangkan karena tidak ada tempat khusus untuk persinggahannya supaya perpindahan ini tidak tercecer,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Pelayanan Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil Kabupaten Sumedang, Agus Beni Triyadie, pada SUMEDANG ONLINE, di ruang kerjanya, Selasa, 21 Januari 2020.
Disebutkan dia, perpindahan tersebut merupakan kebijakan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
“Dan ini harus dilakukan pemindahan atau penukaran dengan kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang. Kemudian secara teknis, sudah kami tindak lanjuti, dan prinsipnya kami Disdukcapil dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, setelah ada perintah di pimpinan kita siap melaksakanya,” jelas dia.
Bahkan disebutkan Beni, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk teknis yang diperlukan berkaitan dengan rencana perpindahan itu. “Karena mungkin hal hal teknis yang harus dipertimbangkan terkait perpindahan ini baik itu dari Disdukcapil maupun dari Satpol PP. Yang tidak kalah pentingnya adalah salah satu unit pelayanan, yang penting yakni tentang pembuatan administrasi kependudukan, dan yang lainya adalah sarana server database kependudukan dan jaringan komunikasi data,” bebernya.
Berkait dengan hal itu pihaknya sudah melakukan komunikasi dan permohonan fasilitas ke Pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pusat, untuk dapat dilakukan pemindahan.
“Dan dari pusat sudah memerintahkan pihak ke tiga yakni Telkomsel, untuk memfasilitasi, dan Alhamdulillah pada hari ini sedang dikerjakan pemindahan server untuk diruangan baru. Jadi kita sudah siap untuk pemindahan nantin seauai dengan perintah Bupati tanpa mengganggu pelayanan,” pungkasnya. **IWAN RAHMAT**