Sumedang

ASN Tak Bayar Pajak Ranmor, Bisa Ditangguhkan Kenaikkan Pangkatnya

ASN Tak Bayar Pajak Ranmor, Bisa Ditangguhkan Kenaikkan Pangkatnya
Penandatanganan antara Disducapil dan Bappenda terkait dengan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP Elektronik dalam pelayanan pajak daerah serta pelayanan pembayaran tahunan PKB.

SUMEDANG.ONLINE, GEDUNG NEGARA (18/2/2020) – Untuk mengoptimalkan pemasukan pajak di Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) meluncurkan Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) bagi ASN se-Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Selasa, 18 Februari 2020.

“Jadi nanti ASN diwajibkan untuk membayarkan (pajak) kendaraan bermotornya, jadi tidak ada lagi nanti ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Dan nanti kita akan dikoneksikan nomor induk keluarga ASN, jadi ASN itu keluarganya ada siapa saja kemudian punya kendaraan berapa, yang belum bayar berapa yang sudah bayar berapa,” ujar Ramdan Ruhendi Dedi selaku Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang pada wartawan termasuk Reporter SUMEDANG ONLINE, saat Peluncuran Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) bagi ASN se-Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Selasa (18/02).

Sehingga lanjut Ramdan, apabila ada ASN yang belum bayar pajak kendaraan akan ditangguhkan dahulu TPP nya atau akan ditangguhkan dahulu kenaikan pangkatnya. Disinggung untuk pelat merah, dikatakan Ramdan, mengutip pernyataan Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir telah diwajibkan untuk segera dianggarkan untuk yang belum bayar.

“Karena masuk saku kanan, keluar saku kiri. Jadi dibayar, dianggarkan dulu, kemudian segera dilakukan pembayaran,” imbuhnya.

Sementara untuk kendaraan pelat merah yang dikatakan terbengkalai, Ramdan menyebutkan pihaknya belum mengetahuinya. Hanya saja untuk kendaraan yang belum daftar ulang (KTMDU) ada sebanyak 97 ribu secara keseluruhan.

“Itu secara total, saya belum tahu datanya untuk pelat merah. Baru total keseluruhan,” imbuhnya.

Bahkan untuk capaian target pun pihaknya belum mengetahui, hal itu lantaran Bappedan masih baru akan melakukan update data dari data Induk kependudukan para ASN. “Kalau target keseluruhan sebanyak Rp142 Miliar, seluruhnya di Kabupaten Sumedang,” bebernya.

Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi terhadap seluruh pengelola pajak yang telah bekerja sama untuk mencapai target. Dia berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menjadi pelopor taat pajak di Kabupaten Sumedang dan dapat mendukung program ini.

“Saya juga berpesan kepada para camat agar informasi terkait program Zonita Pamor ini diteruskan dan disampaikan kepada para kepala desa di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga dapat disebarluaskan kembali kepada masyarakat umum,” ucapnya.

Oleh karena itu, Bupati meminta kepada seluruh peserta sosialisasi pajak kendaraan bermotor mengikuti kegiatan tersebut dengan baik. “Saya juga berharap selain ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, ASN vertikal juga dapat mendukung suksesnya program Zonita Pamor ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan antara Disducapil dan Bappenda terkait dengan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP Elektronik dalam pelayanan pajak daerah serta pelayanan pembayaran tahunan PKB. *IWAN RAHMAT*

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak