Politik

[RAPAT PARIPURNA DPRD] Fraksi Gerindra: CSR Harus Berkontribusi Mendukung Program Pembangunan

[RAPAT PARIPURNA DPRD] Fraksi Gerindra: CSR Harus Berkontribusi Mendukung Program Pembangunan
Warson Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sumedang

SUMEDANG.ONLINE, DPRD (18/2/2020) – Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Sumedang menyebutkan adanya Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan harus dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di kabupaten Sumedang.

Karena menurut Fraksi Gerindra akibat dari ketersedian anggaran yang sangat terbatas mengakibatkan pembangunan tidak berjalan secara maksimal, sementara tuntutan percepatan pembangunan dalam berbagai sektor semua program harus dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun.

“Tuntutan yang berkaitan dengan pembangunan itu, kaitannya adalah kesejahteraan. Baik sektor pendidikan kesehatan maupun infrastruktur, harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Sebuah perusahaan sebagai mitra, adalah potensi yang cukup besar dapat mendongkarak keberhasilan pembangunan di daerah melalui dana CSR. Untuk pembiayaan pembangunan baik sektor pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Warson selaku juru bicara Fraksi Gerindra Kabupaten Sumedang.

Diakui Fraksi Gerindra, sudah banyak dari perusahaan yang menganggarkan dana CSR dalam berbagai kegiatannya, pun untuk membiayai pembangunan khususnya di Kabupaten Sumedang. Akan tetapi belum dapat diperoleh hasil yang optimal. Menurut pandangan Gerindra, hal ini dikarenakan tidak dikelola dengan manajemen yang baik diantaranya.

“Pada beberapa SKPD dana CSR masih dikelola sendiri oleh SKPD nya. Padahal prinsip pengelolaan Dana CSR adalah Nol Rupiah. Secara umum CSR dikelola langsung oleh perusahaan atau dilakukan dengan cara kemitraan atau dikelola oleh pihak ke-tiga,” jelas dia.

Lanjutnya, Fraksi Gerindara bertanggung jawab dalam Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan tentang Program Kemitraan Bina Lingkungan. Menurut Gerindra keberadaan CSR harus dapat memberikan kontribusi terhadap tujuan pembangunan yang berkelanjutan dengan cara manajemen dampak minimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif terhadap seluruh stake holder.

“Keberadaan CSR harus dapat memberdayakan masyarakat yang tepat sasaran sehingga dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang. Mekanisme pengawasan dalam penyaluran CSR, mohon penjelasan dari saudara bupati,” ungkapnya.

Sementara dalam pembentukan Forum TLSP dan PKBL yang terdiri dari unsur perusahaan, masyarakat perguruan tinggi, dan pemerintah, Gerindra meminta agar bersifat transparan dan berkedudukan independen, yang bebas kepentingan politik dan bisnis. *IWAN RAHMAT*

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak