Kegiatan Keagamaan Dibatasi, Fraksi Golkar Minta Baznas Sumedang Maksimalkan Bantuan untuk Guru Ngaji

H Deden Yayan Rusyanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang
H Deden Yayan Rusyanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang/SUMEDANGONLINE
H Deden Yayan Rusyanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang

SUMEDANG.ONLINE – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sumedang meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat memaksimalkan peran Baznas untuk membantu para guru ngaji, imam masjid, marbot dan ustadz. Hal tersebut dilatarbelakangi dengan alasan adanya pembatasan kegiatan keagamaan dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dipastikan mereka terkena imbas.

“Fraksi Golkar meminta khusus untuk guru ngaji. Kemudian imam-imam masjid para ustadz, yang jelas-jelas terkena dampak terutama dari diberlakukan PSBB atau pun sebelum PSBB kegiatan-kegiatan keagamaan yang dibatasi. Tentu ini harus bisa menjadi perhatian terutama kami meminta agar Baznas memaksimalkan perannya untuk membantu guru-guru ngaji, ustadz, kemudian juga imam-imam masjid yang dalam kondisi normal, mereka mendapatkan pendapatannya salahsatunya dari kegiatan keagamaan. Dalam kondisi ini dimana kegiatan keagamaan dibatasi tertentu akan sangat berdampak, oleh karena itu kami meminta agar Baznas mengambil peran dan memaksimalkan bantuan yang memadai untuk kalangan yang tadi saya sebutkan,” ujar H Deden Yayan Rusyanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang pada SUMEDANG ONLINE. Senin, 20 April 2020.

Baca Juga  Warga Bodebek Diminta Tak Pakai Masker Scuba dalam KRL

Peran Baznas itu sendiri akan melengkapi Delapan Sumber Bantuan Selama Covid-19 Bagi Masyarakat Sumedang sebagaimana diumumkan oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir.

Baca Juga  Komisi III Ingatkan Pemerintah Sumedang Kontrol Penyemprotan Disinfektan dan APD Faskes

“Saya pikir dengan kombinasi seperti itu, kami berharap seluruh warga yang terkena dampak di Kabupaten Sumedang ini bisa benar-benar mendapat perlindungan dan jaminan terkait dengan kecukupan hidup sehari-hari selama PSBB diberlakukan,” jelas dia.

Karenanya sebut Deden, Delapan Sumber Bantuan Selama Covid-19 Bagi Masyarakat Sumedang perlu benar-benar dioptimalkan oleh pemerintah daerah hingga desa/kelurahan.

Baca Juga  Anggota Fraksi Golkar Sumedang Diminta Aktif Awasi Penyaluran Bantuan Covid-19

“Sehingga tidak boleh ada satu pun warga yang tidak mendapatkan bantuan padahal dari sisi persyaratan mereka memenuhi syarat untuk dibantu. Jadi dengan ini, mudah-mudahan dengan penjelasan delapan akses mendapatkan bantuan itu bisa benar-benar memposisikan warga yang terkena dampak menerima haknya menerima bantuan dari pemerintah,” pungkas dia. *IGUN*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK