SUMEDANG — Sebanyak 120 personel Kepolisian Resort Sumedang mendapatkan ban lengan dan handbook dalam ragka pengamanan penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sumedang. Selasa, 2 Juni 2020.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana saat pembagaian ban lengan dan handbook tersebut bertujuan agar para personel yang bertugas tak melanggar aturan sesuai Pergub dan Pebup Sumedang. Selain itu dia juga menekankan agar personelnya dalam melaksanakan tugas bisa bersifat humanis dan tidak kontra produktif.
”Mereka juga dibekali buku saku agar anggota yang melaksanakan tugas di lapangan tidak melanggar aturan sesuai dengan pergub dan Perbub Sumedang. Selain itu, dalam melaksanakan tugas, diharapkan mendisiplinkan masyarakat dan anggota yang melaksanakan tugasnya bersifat humanis dan tidak kontra produktif,” ujar Kapolres di Mapolres Sumedang. *FITRI*