Komisi I DPRD Sumedang Ingatkan Pilkades Serentak Jangan Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Selasa, 20 Okt 2020 10:27 WIB
SUMEDANGONLINE – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, berharap pemerintah segera dapat merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) Sumedang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.
“Pilkades ini kan sudah diputuskan tanggal 16 Desember kan. Apabila pelaksanaan Pilkada di gelar tanggal 9 Desember. Oleh karena itu sekarang yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Karena kita mendorong DPRD agar Peraturan Bupati terkait dengan Pilkades Serentak ini bisa segera dirampungkan,” ujar Asep Kurnia pada SUMEDANGONLINE. Selasa, 20 Oktober 2020.
Perbup tersebut akan semakin komplek karena nantinya akan mengatur sejumlah peraturan yang belum ada sebelumnya. Salahsatu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak. Menurutnya hal tersebut sangat penting, karena penundaan Pilkades serentak sebelumnya pun karena alasan situasi sumedangonline.com/tag/covid-19/">Covid-19 yang berlum terkendali dengan baik.
“Oleh karena itu jangan sampai Pilkades jadi cluster baru dalam penyebaran sumedangonline.com/tag/covid-19/">Covid-19. Oleh karena itu penting adanya regulasi, nah regulasi yang bisa mnengatur terkait dengan Pilkades ini adalah Peraturan Bupati. Mudah-mudahan Peraturan Bupati ini komprehensif dan sebelum ditetapkan bisa didiskusikan bersama. Nanti komisi I akan mengundang Dinas terkait untuk memaparkan seperti apa konsep Perbup benar-benar bisa mengantisipasi tidak penyebaran sumedangonline.com/tag/covid-19/">Covid-19 dalam situasi Pilkades Serentak itu,” ungkapnya.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumedang ini pun mengingatkan agar benar-benar dibuat regulasi yang detail. Dia menyontohkan, saat pelaksanaan kampanye.
“Pelaksanaan kampanye kepala desa harus benar-benar bisa mencegah adanya kerumunan masa. Kalaupun itu agak sulit dihindari, kerumunan pasti terjadi. Calon kepala desa datang ke rumah-rumah warga atau tim suksesnya, itu kan sulit kita hindari. Karena di beberapa desa sulit juga menggunakan media sosial. Nah bagaimana pemerintah daerah bisa mengatur ini. Saya pikir ini yang harus diatur di dalam pelaksanaan Peraturan Bupati terkait dengan itu,” paparnya.
Selain itu sebut politisi yang karib disapa Akur itu, terkait dengan pelaksanaan Hari H, bagaimana pengaturan orang datang ke TPS seperti apa. “Benar-benar di TPS itu bisa terhindar dari penyebaran sumedangonline.com/tag/covid-19/">Covid-19. Dari mulai orang datang, bagaimana dia menggunakan suaranya, kemudian setelah menggunakan suara dia keluar, dia tetap bisa aman tidak terkena penyebaran sumedangonline.com/tag/covid-19/">Covid-19. Terakhir bagaimana mengatur pemilih dari luar daerah, karena untuk Pilkades ini animo masyarakat untuk hadir sangat tinggi apalagi dikaitkan dengan keluarga. Kalau ada keluarganya nyalon, warga itu bisa berbondong bondong keluarga datang dari kota, darimana. nah ini harus benar-benar bisa diatur. sehingga sumedangonline.com/tag/pilkades-serentak/">pilkades serentak dalam situasi sumedangonline.com/tag/covid-19/">Covid-19 ini dipastikan Pilkades yang demokratis, tapi juga tidak menambah persoalan baru khususnya tekait penyebaran sumedangonline.com/tag/covid-19/">Covid-19,” demikian Asep Kurnia. ***