SUMEDANGONLINE, KOTA – Sejumlah truk besar yang melintas di akses Jalan Raya Sumedang-Wado, terjaring operasi Over Dimensi Over Load (ODOL) di kawasan Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara, Selasa 8 Juni 2021.
Sejumlah truk yang melintas itu, kedapatan melakukan pelanggaran barupa tonase yang berlebihan serta sejumlah surat yang tidak lengkap. Truk-truk yang melintas itu, dicek menggunakan timbangan portebel Weight In Motion (WIM) untuk mengukur daya angkut dalam rangka pnindakan lebih muatan (tonase).
Operasi ini dilakukan juga, untuk menertibkan kendaraan yang melintas, agar sesuai dengan kelas jalan. Begitu juga, sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah yang ada.
“Dalam rangka menyikapi apa yang disampaikan bupati Sumedang, bahwa kegiatan penggunaan jalan raya ini harus sesuai dengan peraturan yang ada. Baik itu dari peraturan dari kementerian maupun lalulintas,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno.
Atang juga menyebutkan, jalur Sumedang-Wado maupun sebaliknya ramai diperbincangkan adanya pelanggaran. Utamanya dari kawasan Cisitu menuju Sumedang kota.
“Oleh karena itu kita sepakat yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, Dishub Provinsi Jabar dan juga dengan kepolisian, untuk melakukan tindakan operasi ini,” tuturnya.
Saat dilakukan penimbang kendaraan truk-truk yang melebihi muatan, hasilnya ditemukan sejumlah truk yang beratnya melebihi tonase. Saat itu juga langsung dilakukan tindakan oleh petugas operasi.
“Kita tidak tembang pilih, mereka harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Bagi yang sudar tidak lengkap dan kir sudah mati, kita lakukan penilangan. Dan yang tonasenya berlebihan, kita tindak dengan aturan yang sesuai dan berlaku dengan kita. Karena dengan aturan yang ada, untuk tonase itu 8 ton,” tutupnya. ***