Lebihi Tonase, Truk Besar yang Melintas Jalan Sumedang-Wado Terjaring Operasi ODOL

Sebuah truk yang melintas dilakukan penimbangan saat pelaksanaan Operasi ODOL di kawasan Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara, Selasa 8 Juni 2021.
IWAN RAHMAT/SUMEDANGONLINE/SUMEDANGONLINE
Sebuah truk yang melintas dilakukan penimbangan saat pelaksanaan Operasi ODOL di kawasan Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara, Selasa 8 Juni 2021.

SUMEDANGONLINE, KOTA –  Sejumlah truk besar yang melintas di akses Jalan Raya Sumedang-Wado, terjaring operasi Over Dimensi Over Load (ODOL) di kawasan Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara, Selasa 8 Juni 2021.

Sejumlah truk yang melintas itu, kedapatan melakukan pelanggaran barupa tonase yang berlebihan serta sejumlah surat yang tidak lengkap. Truk-truk yang melintas itu, dicek menggunakan timbangan portebel Weight In Motion (WIM) untuk mengukur daya angkut dalam rangka pnindakan lebih muatan (tonase).

Baca Juga  Ridwan Kamil: PSBB Di Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April 2020

Operasi ini dilakukan juga, untuk menertibkan kendaraan yang melintas, agar sesuai dengan kelas jalan. Begitu juga, sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah yang ada.

“Dalam rangka menyikapi apa yang disampaikan bupati Sumedang, bahwa kegiatan penggunaan jalan raya ini harus sesuai dengan peraturan yang ada. Baik itu dari peraturan dari kementerian maupun lalulintas,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Atang Sutarno.

Baca Juga  Angka Kemiskinan Lampaui Jabar, Bupati Sumedang Minta Semua Komponen Serius

Atang juga menyebutkan, jalur Sumedang-Wado maupun sebaliknya ramai diperbincangkan adanya pelanggaran. Utamanya dari kawasan Cisitu menuju Sumedang kota.

“Oleh karena itu kita sepakat yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, Dishub Provinsi Jabar dan juga dengan kepolisian, untuk melakukan tindakan operasi ini,” tuturnya.

Saat dilakukan penimbang kendaraan truk-truk yang melebihi muatan, hasilnya ditemukan sejumlah truk yang beratnya melebihi tonase. Saat itu juga langsung dilakukan tindakan oleh petugas operasi.

Baca Juga  Disnakertrans Sumedang Resmi Tutup Bimtek Berbasis Potensi Daerah

“Kita tidak tembang pilih, mereka harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Bagi yang sudar tidak lengkap dan kir sudah mati, kita lakukan penilangan. Dan yang tonasenya berlebihan, kita tindak dengan aturan yang sesuai dan berlaku dengan kita. Karena dengan aturan yang ada, untuk tonase itu 8 ton,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK