SUMEDANG – Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo melakukan pengecekan langsung tempat yang akan dijadikan isolasi mandiri bagi anggota Polres Sumedang yang terpapar Covid-19.
Dikatakan Eko, tempat yang akan dijadikan isolasi mandiri yakni barak dalmas Polres Sumedang dan bekas asrama yang berada di belakang Polsek Sumedang Selatan. Kapasitas kedua tempat tersebut dapat menampung anggota polri yang terpapar sebanyak 25 orang.
“Untuk isolasi mandiri kami siapkan yang berada di belakang Polsek Sumedang selatan sebanyak 7 kamar dan tiap kamarnya bisa di tempati oleh 2 orang personel. Sedangkan yang berada di barak dalmas bisa ditempati sebanyak 11 orang personel Polri. Dan kami utamakan dulu untuk tempat isolasi mandiri yang berada di belakang Polsek Sumedang Selatan, apabila tidak memadai baru kami akan sediakan lagi di barak dalmas,” ujar Kapolres Sumedang dalam keterangannya. Kamis, 15 Juli 2021.
Untuk memastikan kesiapan kedua tempat itu, Kapolres Sumedang pada Rabu Sore, 14 Juli 2021 telah melakukan pengecekan persiapan tempat isolasi mandiri yang akan di gunakan anggota Polri yang terpapar covid 19. Sarana dan prasarana sudah di siapkan baik kamar tidur, kamar mandi dan tempat ibadahnya tidak jauh dari tempat isolasi mandiri.
“Dengan adanya tempat isolasi mandiri agar kami bisa fokus untuk memberikan pelayanan terhadap anggota yang di isolasi baik pelayanan medis maupun kebutuhan yang lainnya dibutuhkan. Dan dengan adanya tempat isolasi mandiri untuk mencegah terpaparnya Covid-19 kepada keluarganya dan yang lainnya sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19,” demikian Kapolres. ***