Sempat Buron 17 Tahun Tersangka Pembobol Bank Mandiri Diringkus Polda Jabar
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Rabu, 14 Jul 2021 16:04 WIB
SUMEDANGONLINE, JAKARTA – Yosef Tjahjadjaja tersangka yang sempat buron selama 17 tahun akhirnya berhasil diringkus oleh Polda Jawa Barat bersama tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yosef merupakan pembobol Bank Mandiri yang merugikan Rp120 miliar.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak membenarkan penangkapan buronan tersebut. Dia mengungkapkan, penangkapan buronan Kejari Jakarta Pusat dilakukan pada Selasa, 13 Juli 2021 kemarin. Ketika itu Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat berkoordinasi keberadaan Yosef.
“Yosef ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul 13.50 WIB. Yosef diamankan saat menjalani proses isolasi mandiri (isoman),” tutur Leo, di Jakarta. Rabu, 14 Juli 2021.
Menurutnya, penangkapan berawal saat Tim Dirkrimum Polda Jawa Barat menerima laporan kasus penipuan yang diduga dilakukan Yosef bersama dua pelaku lainnya yang telah berhasil ditangkap oleh Penyidik Dirkrimum Polda Jabar terlebih dahulu.
Agar tak ketahuan sebagai buronan, Yosef telah mengganti identitas dengan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) atas nama Yosef Tanujaya. Namun demikian, penyidik Polda Jawa Barat tak tertipu. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.
“Ternyata pelaku penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” beber Leo.
Pasca dilakukan penangkapan, Yosep ditempatkan di RSU Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina. Alasannya, Yosef diduga terpapar Covid-19 dan dirawat selama 10 hari di RS sebelum ditangkap atau diamankan. ***