Polres Sumedang Usut Tuntas Oknum Polisi Terduga Pelaku Pemukulan Jurnalis Metro TV

Kapolres Sumedang AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO menyampaikan akan menanggung seluruh pembiayaan korban penganiayaan a.n Husni yang merupakan salah seorang wartawan Metro Tv, hal itu disampaikan saat Kapolres menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Sumedang. Rabu (30/03/2022)
Ist. Via Humas Polres Sumedang/SUMEDANGONLINE
Kapolres Sumedang AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO menyampaikan akan menanggung seluruh pembiayaan korban penganiayaan a.n Husni yang merupakan salah seorang wartawan Metro Tv, hal itu disampaikan saat Kapolres menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Sumedang. Rabu (30/03/2022)

SUMEDANG ONLINEPolres Sumedang terus melakukan pengusutan terhadap kasus pemukulan terhadap Jurnalis Metro TV Husni Nursyaf.

“Yang memicu adalah pada saat pertandingan sepakbola pada hari selasa 29 Maret di pertandingan menit-menit terakhir sebanarnya, ada sledingan dengan korban dengan sodara anggota juga. Sudah damai, sudah bermaaf-maafan tapi pada saat keluar lapangan ada saling ngotot-ngototan lagi sehingga karena mungkin karena temannya terduga terperiksa ini langsung memukul ini yang kami sesalkan sebenarnya,” ujar Wakapolres Sumedang Kompol Asep Agustoni seperti dikutip SUMEDANG ONLINE dari Siaran Langsung Metro TV. Rabu, 30 Maret 2022.

Baca Juga  Kakek ini ditemukan meninggal diperkirakan sudah 10 hari

Dari sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, menurut Wakapolres Sumedang telah mengerucut pada empat orang saksi.

“Sejak tadi malam para saksi, para pemain, yang melaksanakan pertandingan juga sudah kami periksa. Supaya kami jelas menerima dan utuh. Dimintai keterangan semuanya untuk mengarah siapa yang memulai pemukulan. Sehingga mengerucut pada empat saksi yang betul-betul dekat pada saat kejadian,”

Kompol Asep Agustoni pun menyebutkan terduga pelanggaran telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016. Hasil dari pemeriksaan para saksi tersebut kata dia, untuk menentukan bentuk pelanggaran disiplin terhadap oknum polisi tersebut sesuai dengan pasal 3 dan 5.

Baca Juga  Polres Sumedang Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Peringatan Wafat Isa Almasih

“Karena hasil pemeriksaan saksi maupun terduga pelanggar. Kami akan lakukan gelar pemeriksaan untuk menentukan kesalahan dan ttitik dimana dia melakukan pelanggaran disiplin tersebut,” jelasnya.

Ditanya soal saksi yang akan dijatuhkan pada terduga pelanggar tersebut. Secara diplomatis, Wakapolres Sumedang mengatakan akan dihasilkan dalam gelar perkara.

“Mungkin sore ini. Karena mulai tadi malam tidak berhenti melakukan pemeriksaan baik saksi maupun terperiksa. Sehingga jelas nanti pelanggaran disiplinnya termasuk ancaman dipidananya. Kami siap untuk dikawal dalam pemeriksaan maupun dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan oleh terduga pelanggar tersebut,” tandasnya.

Baca Juga  BNN Kabupaten Sumedang Sidak Kos-kosan di Kelurahan Kota Kulon

Wakapolres pun memohon maaf terhadp kejadian yang dianggapnya memalukan tersebut.

“Sebelumnya saya atasnama pimpinan mohon maaf atas kejadian ini. Dan ini adalah kejadian yang memalukan dan tidak boleh terjadi seharusnya sebagai aparat anggota Polri namun sejak tadi malam bapak Kapolres dan PJU langsung setelah adanya kejadian itu langsung merapat ke Rumah Sakit untuk mendampingi dan diperintahkan untuk perawatan yang terbaik di Rumah Sakit yang ada di Sumedang,” ungkapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK