SUMEDANGONLINE – Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Sumedang, Bripka Nurcahya mengimbau warga di Desa Kebon Kalapa, Kecamatan Cisarua tak melakukan tradisi perang sarung.
Menurutnya kegiatan ini seringkali menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau warga untuk tidak melakukan perang sarung pada bulan suci Ramadhan ini.
“Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, saya menghimbau kepada seluruh warga Desa Kebon Kalapa untuk tidak melakukan perang sarung. Kegiatan tersebut dapat menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat,” ujar Bripka Nurcahya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan patroli secara rutin di sekitar Desa Kebon Kalapa untuk memastikan bahwa himbauan tersebut dipatuhi oleh masyarakat. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan ini. Kami akan melakukan patroli secara rutin dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka,” tambah Bripka Nurcahya.
Imbauan larangan perang sarung ini mendapat dukungan dan apresiasi dari warga Desa Kebon Kalapa. Mereka menyambut baik upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Kami sangat mendukung himbauan ini. Perang sarung seringkali menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa patuh dan tidak melakukan perang sarung pada bulan suci Ramadhan ini,” ungkap salah satu warga Desa Kebon Kalapa.
Diharapkan dengan adanya kegiatan himbauan larangan perang sarung ini, dapat membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. ***