BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan pada Ahli Waris Anggota Koperasi Rp42 Juta
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Rabu, 31 Mei 2023 11:27 WIB
SUMEDANGONLINE – Dua orang ahli waris kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumedang saat acara Halal Bihalal dan Peresmian Aula Rapat Lantai 2 Dekopinda Kabupaten Sumedang. Rabu 31 Mei 2023.
Indah Agustina selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Sumedang Sumedang menyebutkan 2 orang yang menerima bantuan secara simbolis tersebut yakni ahli waris Keluarga Tiba Diat dan Taswi Itjih.
Pada kesempatan tersebut juga Indah mengucapkan ucapaan terima kasih atas partisipasi kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya mudah-mudahan santunan ini sangat bermanfaat terutama bagi keluarganya untuk meneruskan kesejahteraan keluarganya ke depan. Kemudian bagi yang belum terlindungi oleh jaminan sosial Ketenagakerjaan BPJS bisa ikut bergabung supaya kehidupannya terus dapat berlangsung meskipun ada risiko-rssiko kematian atau kecelakaan kerja,” ujar Indah.
Didi Suhendi selaku penerima dari ahli waris warga Ujungjaya mengatakan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan BPJS Ketenagakerajaan terhadap keluarganya.
“Mudah-mudahan adanya kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan koperasi yang ada di lingkungan Trimkoptama Mulyajaya Kecamatan ujung jaya semoga menjalin terus baik di setiap saat,” sambungnya.
Ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang Ade Efendi mengatakan, pihaknya hari ini menyelenggarakan halal bihalal dan Gerakan Koperasi Kabupaten Sumedang sekaligus peresmian lantai 2 serta simbolis penyerahan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan bagi 2 anggota koperasi yang meninggal dunia sebesar masing-masing Rp42 juta.
“Kami merasa bangga dari Dekopinda telah bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan hingga bisa merasa terlindungi masalah jaminan-jaminan kematiannya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang selalu senantiasa dapat melindungi pengurus-pengurus anggota koperasi di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi adanya acara pemberian santunan dari BPJS Ketanagakerjaan kepada anggotan koperasi yang telah meninggal dunia.
“Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan bisa meningkatkan pengetahuan, pelatihan koperasi di sini ke depannya,” pungkas dia.
Selain Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang, terlihat hadir juga MUI, dan perwakilan koperasi se Kabupaten Sumedang. ***