SUMEDANGONLINE, KOTA – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021, di Gedung KPRI KGS Sumedang, Kamis 27 Mei 2021. Rakerda ini mengusung tema “Melalui Pelaksanaan Rakerda Dekopinda Kabupaten Sumedang Dapat Meningkatkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Acara tersebut, dibuka Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang yang mewakili Bupati Sumedang. Selain itu, hadir juga Majelis Pakar dan Penasehat Dekopinda Sumedang, jajaran pengurus Dekopinda Sumedang, Dekopinwil Jabar, Bappppeda, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan serta Koperasi Anggota Dekopinda Sumedang
Ketua Dekopinda Kabupaten Sumedang, Ade Efendi mengatakan, Rakerda merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART). Diantaranya mengevaluasi setiap program kerja dalam jangka waktu satu tahun dan menetapkan program kerja sekaligus pendapatan anggaran untuk tahun berikutnya. Maka dari itu, perlu adanya masukan dan rekomendasi bagi Dekopinda dan Koperasi yang merupakan organisasi tunggal.
“Dekopinda adalah wadah yang berfungsi untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi koperasi. Kami punya tugas guna memasyarakatkan Koperasi dengan memberikan pelatihan kepada setiap anggota maupun masyarakat, serta membangun jaringan kemitran dan kerjasama. Seperti antara koperasi dengan koperasi, serta dengan badan usaha yang lain, baik itu tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional,” tuturnya.
Dengan Rakerda ini, lanjut Ade, koperasi dapat mejadi pelaku ekonomi kerakyatan yang tangguh, profesional dan membantu pemulihan ekonomi daerah. Maka dari itu, dalam rakerda ini dikumpulkan 50 koperasi dari 287 koperasi yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Kita membatasi peserta, karena situasi dan kondisi pandemi covid-19. Rakerda ini juga sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumedang,” sebutnya.
Di tempat sama, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang, Deni Tanrus mengatakan, Dekopinda menjadi salahsatu mitra pengurus koperasi. Maka secara otomatis, jika sudah jadi mitra, dapat melakukan pembinaan terhadap pengurus agar meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya.
Menurutnya, dalam pemulihan ekonomi, koperasi juga menjadi salahsatu sektor yang cukup kuat. Sebab, mampu mengembangkan dan mempertahankan usaha mikro, baik itu dalam promosi maupun prosduksi.
Begitu juga dalam menghadapi era digitalisasi, harus mampu berorientasi pada pasar. Sebab jika tidak menguasai pasar, maka tidak akan bisa mengembangkan lebih lanjut.
“Harus banyak mengembangkan kerjasama pada para pelaku usaha. Jadi jangan terpaku pada simpan pinjam saja. Jadi dengan koperasi, bisa meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat dan otomatis menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang sesuai dengan Visi Misi Sumedang Simpati,” tutupnya. ***











