Sumedang, 13 November 2024 -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mendaftarkan sebanyak 22.605 petugas adhoc pemilu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan para petugas yang bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja pemilu yang memiliki risiko tinggi.
“Para petugas adhoc ini adalah garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sudah sepantasnya mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujar Yudia saat Rapat Koordinasi Forkopimda, Rabu (13/11/2024).
Perlindungan jaminan sosial yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK akan menanggung seluruh biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja, sementara JKM akan memberikan santunan kepada ahli waris jika petugas meninggal dunia.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang, Asep Rahmat Hidayat, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan petugas adhoc demi kelancaran Pilkada 2024.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal dan profesional, serta merasa lebih tenang dan aman saat bekerja. ***


















