KPU Sumedang Gelar Lomba Maskot dan Jingle Pilkada Sumedang Tahun 2024
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Kamis, 18 Apr 2024 09:52 WIB
SUMEDANG – Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang Sebagai Sarana Integrasi Bangsa Suksesnya pernyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang, salah satunya ditentukan oleh tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat mencerminkan hasil pilkada yang legitimated. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Kabupaten Sumedang melakukan strategi sosialisasi, salah satunya melalui “Lomba Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024”.
“Di setiap periode Pilkada, KPU Kabupaten Sumedang dihadapkan pada tantangan dan dinamika yang berbeda. Lomba maskot dan Jingle adalah langkah nyata yang diambil KPU Kabupaten Sumedang untuk menggerakkan semua pihak ikut terlibat dan mewujudkan Pilkada Sumedang sebagai sarana integrasi bangsa.”
Sebagai langkah awal kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Sumedang telah merancang penyelenggaraan lomba maskot, dan lomba Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024 yang akan dilaksanakan bulan April 2024.
Maskot Pilkada 2024 Kabupaten Sumedang adalah gambar atau rupa dua/tiga dimensi yang akan digunakan sebagai ‘Ikon Pilkada 2024’. Maskot Pilkada 2024 Kabupaten Sumedang menggambarkan kePilkadaan, simbol identitas branding KPU Kabupaten Sumedang dalam melayani masyarakat menggunakan hak pilihnya, dan dibuat secara menarik sehingga dapat membantu masyarakat mengenal, mengingat, dan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang.
Jingle Pilkada Sumedang Tahun 2024 berupa Lagu yang diiringi paling sedikit 1 (satu) instrumen musik seperti piano, keyboard atau gitar, direkam dalam Compact Disc (CD) format MP4/MP3, Lirik Lagu menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Sunda, disertai melodi dalam not balok atau not angka dan diketik di kertas A4 spasi 1,5, dan dapat dinyanyikan secara solo atau koor.
Tujuan Lomba Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang antara lain menyosialisasikan penyelenggara dan penyelenggaraan Pilkada dengan melibatkan partisipasi masyarakat, mengubah pola pikir (mindset) masyarakat bahwa Pilkada adalah suatu proses yang menghibur dan menyenangkan (electiontainment), menjaring keterlibatan masyarakat, khususnya para desainer grafis dan pencipta lagu, sehingga masyarakat merasa menjadi bagian penting dari setiap proses penyelenggara Pilkada. Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Kabupaten Sumedang akan menyasar segala golongan umur, sehingga tidak ada sekat pada media yang digunakan KPU Kabupaten Sumedang dalam melakukan sosialisasi. Adapun Dewan Juri Lomba Maskot dan Jingle Pilkada 2024 Kabupaten Sumedang dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang dan Komisioner KPU Kabupaten Sumedang sebagai Juri khusus.
KPU Kabupaten Sumedang mengadakan Lomba Karya Cipta Maskot, Animasi dan Lagu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 dengan ketentuan Maskot, Animasi, dan Lagu harus dapat mengkomunikasikan dan memotivasi warga Kabupaten Sumedang untuk ikut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, hasil Karya Pemenang Lomba Maskot, Animasi dan Lagu menjadi hak milik KPU Kabupaten Sumedang, sedangkan hak cipta tetap milik pemenang, semua karya lomba harus asli, belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa dan belum pernah dipublikasikan, Desain maskot, Animasi dan lagu tidak mengandung unsur SARA, perlakukan negatif dan pornografi, serta keberpihakan pada partai politik dan/atau pasangan calon. ***