Sumedang

Inilah 11 Desa Peraih Penghargaan Taat Wajib Pajak

Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada 17 desa/kelurahan, serta para PPAT dan PPATS yang berprestasi dalam pemungutan pajak daerah tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, di Aula Tampomas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
πŸ“· istimewa/sumedangkab/SUMEDANGONLINE
Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada 17 desa/kelurahan, serta para PPAT dan PPATS yang berprestasi dalam pemungutan pajak daerah tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, di Aula Tampomas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.

Sumedang, 23 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan penghargaan kepada desa/kelurahan yang mencapai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 95%. Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, kepada para kepala desa dalam acara yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di aula Tampomas, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, mengungkapkan bahwa sebanyak 17 desa menerima penghargaan, di mana 11 desa di antaranya berhasil mencapai 100% dalam PBB tahun 2023. Ke-11 desa tersebut adalah:

1. Desa Cimarias
2. Desa Cinangerang
3. Desa Bangbayang
4. Desa Cisampih
5. Desa Kadu
6. Desa Lebaksiuh
7. Desa Kadujaya
8. Desa Jemah
9. Desa Narimbang
10. Desa Cacaban
11. Desa Cimara

Sementara itu, 6 desa lainnya mencapai PBB di atas 95%, yaitu Desa Cimanintin, Desa Mekarasih, Desa Cipandawangi, Desa Dayeuhluhur, Desa Mekar Rahayu, dan Desa Sukaluyu.

Pj Bupati Yudia Ramli menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemungut dan wajib pajak, serta komitmen Pemkab Sumedang dalam mendukung upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengingatkan aparat pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menunjukkan bahwa pembangunan di Sumedang sebagian besar didanai oleh pajak. ***

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak