Sumedang, 23 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan penghargaan kepada desa/kelurahan yang mencapai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas 95%. Penghargaan ini diserahkan oleh Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, kepada para kepala desa dalam acara yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di aula Tampomas, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, mengungkapkan bahwa sebanyak 17 desa menerima penghargaan, di mana 11 desa di antaranya berhasil mencapai 100% dalam PBB tahun 2023. Ke-11 desa tersebut adalah:
1. Desa Cimarias
2. Desa Cinangerang
3. Desa Bangbayang
4. Desa Cisampih
5. Desa Kadu
6. Desa Lebaksiuh
7. Desa Kadujaya
8. Desa Jemah
9. Desa Narimbang
10. Desa Cacaban
11. Desa Cimara
Sementara itu, 6 desa lainnya mencapai PBB di atas 95%, yaitu Desa Cimanintin, Desa Mekarasih, Desa Cipandawangi, Desa Dayeuhluhur, Desa Mekar Rahayu, dan Desa Sukaluyu.
Pj Bupati Yudia Ramli menekankan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemungut dan wajib pajak, serta komitmen Pemkab Sumedang dalam mendukung upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengingatkan aparat pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menunjukkan bahwa pembangunan di Sumedang sebagian besar didanai oleh pajak. ***


















