Jakarta, 4 November 2024 – Polri mengungkap perputaran uang fantastis dari jaringan narkoba Fredy Pratama yang mencapai Rp56 triliun sejak jaringan buronan internasional tersebut mulai beroperasi di Indonesia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan bahwa Polri bekerja sama dengan PPATK dalam melacak transaksi jaringan ini.
“Nilai transaksi narkoba dari jaringan FP sekitar Rp56 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Wahyu memaparkan bahwa jaringan Fredy Pratama mengendalikan perdagangan narkoba di 14 provinsi, termasuk Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, serta berbagai wilayah lainnya di Jawa dan Kalimantan.










