Kabupaten Sumedang Menuju Era Baru: ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Efisien

Tahun 2025 menjadi tonggak perubahan besar bagi Kabupaten Sumedang. Dengan kepemimpinan baru yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang dituntut untuk lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Iwan Rahmat Purnama/SUMEDANGONLINE
Tahun 2025 menjadi tonggak perubahan besar bagi Kabupaten Sumedang. Dengan kepemimpinan baru yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang dituntut untuk lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Sumedang, 10 Feb 2025 – Tahun 2025 menjadi tonggak perubahan besar bagi Kabupaten Sumedang. Dengan kepemimpinan baru yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sumedang dituntut untuk lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa era baru ini bukan hanya tentang kepemimpinan, tetapi juga komitmen ASN untuk meningkatkan kinerja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Tahun ini, kebijakan efisiensi menjadi tantangan utama yang dihadapi seluruh perangkat daerah,” kata Sekda Tuti dalam penandatanganan kinerja tahun 2025 di Lapangan Upacara Setda, Senin (10/2/2025).

Dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Kabupaten Sumedang telah mengambil langkah strategis dengan memangkas 50% anggaran di berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel, dan penyelenggaraan acara. “Kami harus mulai membiasakan diri dengan efisiensi. Tidak ada lagi rapat di hotel, tidak ada lagi konsumsi berlebihan. Semua harus terukur dan berdampak langsung pada kinerja kita,” ujar Sekda Tuti.

Lebih lanjut, Sekda Tuti menegaskan bahwa target kinerja ASN harus berorientasi pada hasil, bukan seremoni. ASN tidak hanya bertugas menyelesaikan administrasi, tetapi harus memastikan bahwa program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami tidak hanya berbicara tentang output, tetapi juga outcome dan impact. Bagaimana program yang dijalankan benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk mendukung perencanaan daerah, Setda tengah menyusun tiga dokumen strategis sekaligus, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati terpilih, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ketiga dokumen ini menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan Sumedang ke depan.

Dalam menyambut kepemimpinan baru, ASN Kabupaten Sumedang diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai bagian dari reformasi birokrasi. (*)

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak