Sumedang, 27 Mei 2025 – Ketua Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS), Andi Lesmana, menyatakan pihaknya akan menginisiasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinan kegiatan seni di Kabupaten Sumedang. Hal ini disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Paguyuban Seniman Budayawan Sumedang (PSBS) di Gedung Kesenian Sumedang, Selasa (27/5/2025).
Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Umum PSBS sekaligus Ketua Matra Seni, Dede Suhendar (Kang DS), serta para pengurus PSBS tingkat kabupaten dan kecamatan, Andi Lesmana menyampaikan bahwa aspirasi dari para seniman telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Salah satu poin yang mencuat adalah persoalan perizinan pertunjukan seni, terutama terkait ijin keramaian hajatan masyarakat. Menurut laporan dari para seniman, masih ada grup seni yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) namun tetap beraktivitas, menimbulkan ketimpangan dengan grup yang telah tertib administrasi.
“DKS akan menginisiasi agar permohonan perizinan pertunjukan seni, khususnya hajatan masyarakat, terlebih dahulu didisposisikan ke PSBS tingkat kecamatan untuk verifikasi operasional grup seni,” tulis Andi Lesmana.
Lebih lanjut, DKS juga akan mendorong integrasi proses pengajuan NIB grup seni/budaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terhubung langsung dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), seperti pola yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Dengan begitu, Disparbudpora dapat melakukan verifikasi lapangan sebelum NIB diterbitkan, dan setiap NIB yang terbit akan langsung terhubung ke basis data potensi budaya terpadu berbasis digital,” jelasnya.
DKS juga mengusulkan pembentukan PAM Budaya, yaitu satuan pengamanan budaya yang bertugas mengawal dan menertibkan operasional kegiatan kesenian di lapangan, termasuk pengawasan legalitas grup seni.
Acara Rakornis yang berlangsung hangat itu juga diwarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PSBS tingkat kecamatan oleh Kang DS, sebagai bentuk implementasi manajerial organisasi PSBS periode kedua.
Gedung Kesenian Sumedang sendiri menjadi tempat bersejarah bagi para pelaku seni, karena di lokasi inilah PSBS pertama kali didirikan bersama pada tahun 2018. ***


















