Sumedang, 29 Mei 2025 — Seorang gadis remaja berusia 14 tahun di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, nyaris menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, saat korban tengah sendirian di rumah.
Kapolsek Pamulihan, Iptu Tri Sunu Suparjianto, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan percobaan rudapaksa tersebut.
“Laporan diterima sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Iptu Tri saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, saat kejadian ibu korban sedang bekerja di sebuah pabrik, dan pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan niat bejatnya. Namun, korban melakukan perlawanan dan berteriak keras, hingga jeritannya mengundang perhatian warga sekitar.
Aksi heroik korban berhasil menggagalkan percobaan rudapaksa, dan pria yang diduga ayah kandung korban tersebut langsung melarikan diri menggunakan ojek. Saat ini korban dilaporkan mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sumedang
Kapolsek Tri menjelaskan bahwa penanganan kasus secara mendalam kini telah dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.
“Soal pelakunya ayah kandung korban atau bukan, saya tidak tahu karena Polsek tidak memeriksa. Kalau dari informasi warga memang demikian, tapi itu masih perlu pembuktian. Saya tidak bisa memvonis,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa korban belum diperiksa secara resmi, dan pendampingan korban dilakukan oleh perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa Ulis.
“Silakan cek langsung ke PPA Polres atau ke Pak Ulis karena beliau yang mendampingi korban,” pungkasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, serta segera melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada pihak berwenang agar pelaku dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. ***


















