Sumedang, 29 Mei 2025 — Polres Sumedang menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dengan modus pemerasan terhadap sopir truk dan pekerja proyek. Selain itu, 15 orang lainnya turut diamankan untuk pembinaan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aksi para pelaku. Dua kejadian terpisah terjadi di Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Ujungjaya pada 19 dan 28 Mei 2025.
Dalam kasus pertama di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, pelaku berinisial AM (26) meminta uang keamanan dari pekerja proyek. Ia mengancam akan membawa kelompoknya untuk melakukan kekerasan jika permintaannya tidak dipenuhi. Merasa tertekan, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta sebelum melapor ke pihak kepolisian. AM kemudian langsung diamankan oleh Polsek Jatinangor.
Sementara itu, pada 27 Mei 2025 malam di Jalan Raya Ali Sadikin, Ujungjaya, enam orang menghadang truk dan memaksa sopir membeli air mineral seharga Rp5.000. Jika menolak, sopir tetap diminta uang Rp2.000, dan truknya dipukul. Para pelaku ditangkap di lokasi dan diketahui menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas) untuk menekan para sopir.
Enam pelaku yang diamankan dalam kasus ini berinisial S, UDS, D, DR, TH, dan TR. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp6,5 juta, lima dus air mineral, empat unit handphone, serta jaket dan baju berlogo ormas.
“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 368 dan 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujar AKBP Joko dalam konferensi pers, Kamis (29/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Polres Sumedang tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme. “Siapa pun yang membuat resah masyarakat akan kami tindak tegas. Premanisme tidak boleh tumbuh di Sumedang,” tegasnya.***



















Keberadaan premanisme betul-betul sudah meresahkan masyarakat. Dulu mereka beroperasi secara individual namun saat ini sudah berkelompok dan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Kehidupan kapitalistik telah membentuk manusia berprilaku buruk tidak memandang halal-haram. Mereka bebas melakukan tindakan kekerasan yang penting mendapatkan materi. Sudah saatnya mereka ditindak tegas sebagaimana pandangan Islam yang tertera dalam suatu Al Maidah ayat 33 ;”barang siapa yang memerangi Allah dan RasulNya serta membuat kerusakan di muka bumi maka bunuhlah atau disalib atau dipotong tangan dan kaki secara silang. Itulah kehinaan bagi mereka di dunia.” Semoga dengan hukuman yang tegas tindakan premanisme dapat diatasi secara tuntas.
Keberadaan premanisme betul-betul sudah meresahkan masyarakat. Dulu mereka beroperasi secara individual namun saat ini sudah berkelompok dan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Kehidupan kapitalistik telah membentuk manusia berprilaku buruk. Tidak memandang halal-haram. Mereka bebas melakukan tindakan kekerasan yang penting mendapatkan materi. Sudah saatnya mereka ditindak tegas sebagaimana pandangan Islam dalam surat Al Maidah ayat 33 “barang siapa yang memerangi Allah dan RasulNya dan berbuat kerusakan di muka bumi maka bunuhlah atau disalib atau dipotong tangan dan kaki secara silang, itulah kehinaan bagi mereka di dunia.” Semoga dengan adanya tindakan tegas tindakan premanisme dapat diatasi secara tuntas.