SumedangOnline
Hal tersebut setelah adanya Berita Acara Hasil Kesepakatan antara Konsorsium OTD Waduk Jatigede dengan Kepala Satuan Kerja NVT Pembangunan Waduk Jatigede, yang ditandatangani Muhammad Rizal, M.SC, dari Satuan Kerja NVT Pembangunan Waduk Jatigede, dan empat perwakilan Konsorsium Jatigede yang ditandatangani oleh Drs. Dedi Kusmayadi, Ifan Yudhi Wibowo, Kusnadi Chandra Wiguna, dan Jaya Albanik, serta diketahui oleh Kapolres Sumedang AKBP Narullah, SH. MH.
Isi kesepakatan tersebut diantaranya :
1. bahwa Kepala Satuan Kerja NVT Pembangunan Waduk Jatigede siap dan bersedia dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk mempertemukan konsorsium OTD waduk Jatigede, dengan pengambil kebijakan di Tingkat Provinsi dan Pusat.
2. konsorsium OTD waduk Jatigede akan menghentikan pemblokiran jalan di Desa Cigintung setelah adanya kesiapan dari para pengambil kebijakan tentang kesediannya untuk melakukan dialog dengan konsorsium OTD Waduk Jatigede secara tegas dan jelas.
3. bahwa apabila ternyata para pengambil kebijakan tidak bersedia melakukan dialog dengan konsorsium OTD Waduk Jatigede, maka konsorsium OTD Waduk Jatigede akan menghentikan aktifitas pembangunan Waduk Jatigede secara menyeluruh.**(igun)