SumedangOnline – 548 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumedang, disumpah janji oleh Bupati Sumedang dalam rangka Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS tahun pengangkatan, Kamis (29/10), di Gedung Islamic Center, Sumedang.
Kepala Bidang Kepegawaian Daerah Kabupaten Sumedang Asep Rusmana kepada Reporter SumedangOnline, Iwah Rakhmat, aturan pengangkatan CPNS menjadi PNS adalah dua tahun.
”Dari CPNS menjadi PNS adalah dua tahun. Sifat Sumpah Janji ini adalah wajib, dasarnya adalah PP 21 tahun 1975 tentang Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dari tadinya 80% menjadi 100%”, jelas Asep.
Sementara itu Randi yang disumpah bagian hukum pada Sekretariat Daerah Sumedang, memberikan pernyataan, PNS yang dilantik sekarang akan lebih baik, dari mulai sistem absensi dengan tidak banyaknya yang mangkir, ”Insyaallah diangkatan kita lebih baik dari tahun sebelumnya”, ungkapnya.**(iwan)