[caption id="attachment_4749" align="alignleft" width="400" caption="Kepala Desa Cinangsi,Amat suparmat ( kedua dari kiri) saat menjawab pertanyaan dari warganya dalam rapat dialog di aula desa Cinangsi (24/10).acara tersebut di hadiri oleh Kapolsek Cisitu Ipda Bambang Sulihno.Foto Bonang"][/caption] Sumedang Online-Warga Desa Cinangsi Kecamatan Cisitu dengan tegas menolak lahan relokasi yang diajukan pihak pemerintah, ke daerah Palengseran.Warga berkumpul di Aula Desa Cinangsi menyampaikan aspirasinya melalui dialog terbuka dengan jajaran pemerintah desa (24/10) Dalam pemaparannya di depan warga, Amat Suparmat (52) Kepala Desa Cinangsi, menyatakan masalah relokasi memang sudah disepakati pihak desa dengan pihak pemerintah Kabupaten Sumedang, adapun lahan yang diajukan pihak desa adalah daerah Gunung Tanjung yang masih berada di kawasan Desa Cinangsi, kemudian daerah Beberan, juga masih kawasan Desa Cinangsi dan daerah Palengseran  yang terletak di Desa Cieunteung Kecamatan Darmaraja Namun pihak pemerintah kabupaten merekomendasikan untuk lahan relokasi warga Desa Cinangsi adalah daerah Palengseran. Menurut Amat, daerah Palengseran adalah tanah milik pemerintah. Sedangkan dua lokasi lainnya Gunung Tanjung dan Beberan masih daerah berpotensi bahaya, hal itu hasil dari kajian dari BMKG (Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika). "Pihak desa akhirnya menyepakati rekomendasi pemerintah, bahwa daerah Palengseran menjadi lahan untuk relokasi warganya. Karena sebelumnya pihak warga juga mendukung, dengan  bukti tanda tangan persetujuan dari warga,”papar Amat. Pernyataan lain dikemukakan Rahmat Suandi (50),ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia mengatakan, bahwa pihak desa memang menyetujui daerah Palengseran untuk lahan relokasi, sebab pemerintah dan pihaknya memandang daerah Palengseran adalah daerah aman untuk relokasi. Sementara warga keukeuh menolak relokasi ke Palengseran,warga berpendapat, pindah ke Palengseran tidak akan menjamin kesejahteraan hidup. Daerah itu cukup jauh, warga menyayangkan tidak adanya koordinasi antara pemerintah desa dan warga sebelumnya, mengenai daerah Palengseran menjadi  lahan relokasi. Menanggapi adanya tanda tangan persetujuan warga, semua warga menampiknya, mereka menyatakan tanda tangan yang dibuat adalah kesepakatan untuk di relokasi,bukan untuk menyetujui daerah palengseran sebagai lahan relokasi. “Kami menanda tangani persetujuan kesiapan kami untuk di relokasi,tapi bukan menyetujui kesepakatan lahan relokasi," ujar Dimas Aditya, warga RT 03/04 dusun Ciumpleng. Cecen (42) warga Cinangsi yang juga anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), meminta pemerintah desa meninjau ulang lahan yang akan dijadikan tempat relokasi warga, sebab pada dasarnya semua warga menolak Palengseran menjadi lahan relokasi. Cecen meminta pemerintah desa berdiskusi dengan warga tentang tujuan relokasi, supaya warga bisa dengan nyaman dipemukiman yang baru. “Pemerintah desa harus memperhatikan berbagai aspek untuk memilih lahan relokasi, seperti akses transportasi, akses peluang usaha demi kelangsungan hidup warga,” tandasnya. Cecen juga menilai pemerintah desa lambat dan terkesan jalan sendiri dalam menyelesaikan masalah ini, sehingga menimbulkan mosi tidak percaya dari warga. Cecen menegaskan, aspirasi masyarakat Cinangsi sudah lama terpendam, warga sudah capek dengan kondisi saat ini, efeknya warag berinisiatif menggelar rapat dialog. “Sebelumnya warga tak pernah diajak diskusi seperti ini, lihat saja mereka begitu marah mengungkapkan unek-uneknya.”ujarnya. Rapat dialog yang dihadiri Kapolsek Cisitu Ipda Bambang Sulihno itu memang sempat memanas, sebagian banyak warga protes dan kecewa terhadap kinerja pemerintah desa, yang mengabaikan aspirasinya. Sebagian warga malah ada yang meminta kepala Desa untuk mundur, jika bersikukuh Palengseran menjadi lahan relokasi. “Saya menolak relokasi ke Palengseran, sebab daerah itu jauh dan susah untuk peluang usaha, selain itu biaya anak sekolah akan meningkat,”ungkap Kasmita (63) warga RT 04/01, Dusun Ciumpleung yang rumahnya sudah hancur saat bencana pergeseran tanah terjadi Awal Februari 2010. Pada kesempatan terakhir Amat mengatakan, ia akan secepatnya menyampaikan keinginan warganya ke pihak pemerintah kecamatan dan kabupaten serta dinas terkait perihal lahan relokasi yang dikehendaki warganya. Disinggung lemahnya koordinasi pihak desa dengan warganya, Amat menampik. Pihak desa punya bukti tentang koordinasi di lapangan semenjak bencana ini terjadi. Bambang Sulihno menilai positip dengan terjadinya hal ini, jadi bisa terbuka permasalahan yang ada, Bambang meminta ada komunikasi yang intensif dari kedua pihak, sehingga tidak ada saling curiga yang akan mengakibatkan salah persepsi.(Bonang)/SUMEDANG ONLINE

Warga Cinangsi Marah

Sumedang Online-Warga Desa Cinangsi Kecamatan Cisitu dengan tegas menolak lahan relokasi yang diajukan pihak pemerintah, ke daerah Palengseran.Warga berkumpul di Aula Desa Cinangsi menyampaikan aspirasinya melalui dialog terbuka dengan jajaran pemerintah desa (24/10)

Dalam pemaparannya di depan warga, Amat Suparmat (52) Kepala Desa Cinangsi, menyatakan masalah relokasi memang sudah disepakati pihak desa dengan pihak pemerintah Kabupaten Sumedang, adapun lahan yang diajukan pihak desa adalah daerah Gunung Tanjung yang masih berada di kawasan Desa Cinangsi, kemudian daerah Beberan, juga masih kawasan Desa Cinangsi dan daerah Palengseran  yang terletak di Desa Cieunteung Kecamatan Darmaraja Namun pihak pemerintah kabupaten merekomendasikan untuk lahan relokasi warga Desa Cinangsi adalah daerah Palengseran.

Menurut Amat, daerah Palengseran adalah tanah milik pemerintah. Sedangkan dua lokasi lainnya Gunung Tanjung dan Beberan masih daerah berpotensi bahaya, hal itu hasil dari kajian dari BMKG (Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika).

“Pihak desa akhirnya menyepakati rekomendasi pemerintah, bahwa daerah Palengseran menjadi lahan untuk relokasi warganya. Karena sebelumnya pihak warga juga mendukung, dengan  bukti tanda tangan persetujuan dari warga,”papar Amat.

Pernyataan lain dikemukakan Rahmat Suandi (50),ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia mengatakan, bahwa pihak desa memang menyetujui daerah Palengseran untuk lahan relokasi, sebab pemerintah dan pihaknya memandang daerah Palengseran adalah daerah aman untuk relokasi.

Sementara warga keukeuh menolak relokasi ke Palengseran,warga berpendapat, pindah ke Palengseran tidak akan menjamin kesejahteraan hidup. Daerah itu cukup jauh, warga menyayangkan tidak adanya koordinasi antara pemerintah desa dan warga sebelumnya, mengenai daerah Palengseran menjadi  lahan relokasi.

Menanggapi adanya tanda tangan persetujuan warga, semua warga menampiknya, mereka menyatakan tanda tangan yang dibuat adalah kesepakatan untuk di relokasi,bukan untuk menyetujui daerah palengseran sebagai lahan relokasi.

“Kami menanda tangani persetujuan kesiapan kami untuk di relokasi,tapi bukan menyetujui kesepakatan lahan relokasi,” ujar Dimas Aditya, warga RT 03/04 dusun Ciumpleng.

Cecen (42) warga Cinangsi yang juga anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), meminta pemerintah desa meninjau ulang lahan yang akan dijadikan tempat relokasi warga, sebab pada dasarnya semua warga menolak Palengseran menjadi lahan relokasi. Cecen meminta pemerintah desa berdiskusi dengan warga tentang tujuan relokasi, supaya warga bisa dengan nyaman dipemukiman yang baru.

“Pemerintah desa harus memperhatikan berbagai aspek untuk memilih lahan relokasi, seperti akses transportasi, akses peluang usaha demi kelangsungan hidup warga,” tandasnya.

Cecen juga menilai pemerintah desa lambat dan terkesan jalan sendiri dalam menyelesaikan masalah ini, sehingga menimbulkan mosi tidak percaya dari warga.

Cecen menegaskan, aspirasi masyarakat Cinangsi sudah lama terpendam, warga sudah capek dengan kondisi saat ini, efeknya warag berinisiatif menggelar rapat dialog.

“Sebelumnya warga tak pernah diajak diskusi seperti ini, lihat saja mereka begitu marah mengungkapkan unek-uneknya.”ujarnya.

Rapat dialog yang dihadiri Kapolsek Cisitu Ipda Bambang Sulihno itu memang sempat memanas, sebagian banyak warga protes dan kecewa terhadap kinerja pemerintah desa, yang mengabaikan aspirasinya.

Sebagian warga malah ada yang meminta kepala Desa untuk mundur, jika bersikukuh Palengseran menjadi lahan relokasi. “Saya menolak relokasi ke Palengseran, sebab daerah itu jauh dan susah untuk peluang usaha, selain itu biaya anak sekolah akan meningkat,”ungkap Kasmita (63) warga RT 04/01, Dusun Ciumpleung yang rumahnya sudah hancur saat bencana pergeseran tanah terjadi Awal Februari 2010.

Pada kesempatan terakhir Amat mengatakan, ia akan secepatnya menyampaikan keinginan warganya ke pihak pemerintah kecamatan dan kabupaten serta dinas terkait perihal lahan relokasi yang dikehendaki warganya.

Disinggung lemahnya koordinasi pihak desa dengan warganya, Amat menampik. Pihak desa punya bukti tentang koordinasi di lapangan semenjak bencana ini terjadi.

Bambang Sulihno menilai positip dengan terjadinya hal ini, jadi bisa terbuka permasalahan yang ada, Bambang meminta ada komunikasi yang intensif dari kedua pihak, sehingga tidak ada saling curiga yang akan mengakibatkan salah persepsi.(Bonang)