Sumedangonline- Disaat situasi perekonomian masyarakat belum menunjukan hasil atau peningkatan secara signifikan. Diduga, beberapa pejabat Pemkab. Sumedang malah asyik berbisnis ria dengan cara menginvestasikan uangnya pada tanah yang bakal dibebaskan pemerintah guna relokasi orang terkena dampak (OTD) pembangunan waduk jatigede.
Tentunya, investasi ini sangat menggiurkan, karena dalam tempo tidak lama, sudah dipastikan akan mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah untuk per hektar tanah yang dibayar. Bagaimana tidak, dari modal kisaran pembelian tanah Rp.25 s/d Rp 45 juta per hektar, mereka akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp.92,5 juta per hektarnya atau mendapatkan keuntungan tak kurang dari Rp. 45 juta-an. Dan tentunya, Investasi yang mereka lakukan ini tak mengandung resiko apapun, lantaran disinyalir sudah tahu persis tanah mana saja yang akan dibebaskan.
Informasi adanya dugaan beberapa pejabat Pemkab yang ikut bermain dalam bisnis pembebasan lahan ini didapat Sumedangonline sewaktu memantau langsung proses pelepasan hak tanah di kantor Satuan tugas (Satgas) jatigede beberapa waktu lalu. Menurut beberapa sumber yang didapat, jumlah kepemilikan tanah beberapa pejabat pemkab tersebut cukup bervariasi. yaitu antara 2 sampai 10 hektar. Bahkan ada salah seorang pejabat yang mempunyai lahan cukup pantastis yaitu sebanyak 45 hektar. Namun begitu, untuk menyembunyikan identitasnya, para pejabat dimaksud tidak menggunakan namanya sendiri sebagai pemilik tanah melainkan nama orang lain yang diduga akan mendapatkan komisi dari hasil penjualan tersebut.
Seperti diakui salah seorang sumber yang ingin identitasnya disembunyikan, dirinya tengah mengurus tanah milik salah seorang pejabat tinggi di Pemkab agar bisa dibebaskan pada tahun 2010.
“Yang saya urus ini bukan tanah saya, tapi tanah beliau (nama seorang pejabat) agar bisa segera dicairkan. Namun nyatanya masih susah, dengan sangat terpaksa saya mesti memunculkan pemilik sebenarnya yang merupakan seorang pejabat agar lebih diperhatikan,”ungkapnya.
Adanya indikasi dimaksud, Sekertaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Endi Ruslan mengaku tak tehu persis. Lantaran, berkas-berkas kepemilikan tanah yang ada pada pihaknya tak satupun adanya nama-nama pejabat Pemkab. Sumedang. Endi menduga, kalaupun ada informasi tentang adanya kepemilikan tanah oleh pejabat hanyalah akal-akalan para pemilik atau investor untuk mengintervensi pihak panitia agar lebih memprioritaskannya.
“Saya kira tak ada nama-nama pejabat yang memilki tanah di daerah pembebasan. Mungkin saja informasi yang diterima hanyalah trik mereka untuk mengintervensi kami dari panitia,” tegasnya.Mul**