[caption id="attachment_5524" align="alignleft" width="300" caption="Seorang pengendara berhati-hati ketika melintasi jembatan Cialing di Desa Padajaya Kecamatan Wado. Jembatan ini tak pernah diperbaiki oleh pemerintah, karena alasan wilayah genangan Jatigede."][/caption] Wado - Sepanjang 15 kilometer jalan milik pemerintah kabupaten Sumedang yang berada di wilayah genangan Jatigede kondisinya rusak parah, jalan yang menghubungkan sekitar lima desa di dua kecamatan, yakni sebagian Desa Wado, Desa Padajaya Kecamatan Wado, Desa Sukakersa, Desa Jemah, Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede, seakan diabaikan oleh pihak pemerintah. padahal jalan tersebut sebenarnya masih banyak dilalui untuk akses perekonomian dan pendidikan warga setempat. Kepala Desa Sukakersa Karman mengatakan, jalan tersebut tak pernah tersentuh perbaikan sejak kebijakan pemerintah yang tak memperbolehkan segala bentuk bantuan pemerintah dialokasikan berbentuk bangunan fisik, itu karena wilayah yang di lalui jalan merupakan wilayah bakal genangan  waduk Jatigede." Segala bentuk bantuan dari pemerintah ke desa wilayah genangan tak boleh dipakai untuk pembangunan fisik, jadi tak heran kalau insfrastruktur jalan yang berada di wilayah genangan kondisinya rusak parah," katanya saat ditemui dikantornya Selasa (8/2). Karman menyebutkan, kerusakan insfrastruktur jalan ini sudah dari tahun 1990, sampai saat ini belum ada perbaikan, adapun perbaikan hanya inisiatif warga.itupun tak cukup lama kondisi jalan bisa bertahan." Tak ada perhatian sama sekali, padahal warga kami masih butuh jalan yang bagus untuk aktifitasnya. Hal senada diugkapkan Carli Saputra kepala Desa Padajaya, menurut ia kondisi jalan yang melalui desanya sudah terlalu memprihatinkan." Satu contohnya, liat saja jembatan Cialing, berlobang dan kayunya sudah rapuh, itu kan membahayakan," katanya. Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Rakyat Jatigede ( FKRJ) Kusnadi Candra Wiguna menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan kondisi insfrastruktur terutama di wilayah genangan, ia menilai pemerintah telah melakukan diskriminasi. padahal menurut ia di wilayah genangan tersebut masih banyak penduduk yang masih bermukim dan masih memerlukan insfrastruktur jalan untuk kegiatan ekonominya. " Jika pemerintah tahu, seharusnya mereka malu, selama ini mereka menganggap warga genangan sudah tak ada, hal sekecil ini saja tak pernah pemerintah mau tahu, apalagi persoalan yang besar terkait Jatigede," bebernya Kusnadi meminta semua element baik itu pemerintah, DPRD, membuka mata, untuk benar-benar memperhatikan warga genangan yang masih bermukim diwilayahnya, sebab warga masih punya hak untuk diperhatikan. " Masih ada sekitar 7000 KK yang masih tinggal didaerahnya yang bakal tergenang, mereka masih sama harus diperhatikan, ya minimal diperhatikan insfrastrukturnya, sebab mereka juga masih perlu makan," tegasnya Terkait hal itu juga FKRJ dengan tegas menantang diskusi kepada DPRD dan pemerintah perihal terabaikannnya segala potensi pembangunan di wilayah genangan.(nng)/SUMEDANG ONLINE

Insprastruktur Wilayah Genangan Terabaikan

Seorang pengendara berhati-hati ketika melintasi jembatan Cialing di Desa Padajaya Kecamatan Wado. Jembatan ini tak pernah diperbaiki oleh pemerintah, karena alasan wilayah genangan Jatigede.

Wado – Sepanjang 15 kilometer jalan milik pemerintah kabupaten Sumedang yang berada di wilayah genangan Jatigede kondisinya rusak parah, jalan yang menghubungkan sekitar lima desa di dua kecamatan, yakni sebagian Desa Wado, Desa Padajaya Kecamatan Wado, Desa Sukakersa, Desa Jemah, Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede, seakan diabaikan oleh pihak pemerintah. padahal jalan tersebut sebenarnya masih banyak dilalui untuk akses perekonomian dan pendidikan warga setempat.

Kepala Desa Sukakersa Karman mengatakan, jalan tersebut tak pernah tersentuh perbaikan sejak kebijakan pemerintah yang tak memperbolehkan segala bentuk bantuan pemerintah dialokasikan berbentuk bangunan fisik, itu karena wilayah yang di lalui jalan merupakan wilayah bakal genangan  waduk Jatigede.” Segala bentuk bantuan dari pemerintah ke desa wilayah genangan tak boleh dipakai untuk pembangunan fisik, jadi tak heran kalau insfrastruktur jalan yang berada di wilayah genangan kondisinya rusak parah,” katanya saat ditemui dikantornya Selasa (8/2).

Karman menyebutkan, kerusakan insfrastruktur jalan ini sudah dari tahun 1990, sampai saat ini belum ada perbaikan, adapun perbaikan hanya inisiatif warga.itupun tak cukup lama kondisi jalan bisa bertahan.” Tak ada perhatian sama sekali, padahal warga kami masih butuh jalan yang bagus untuk aktifitasnya.

Hal senada diugkapkan Carli Saputra kepala Desa Padajaya, menurut ia kondisi jalan yang melalui desanya sudah terlalu memprihatinkan.” Satu contohnya, liat saja jembatan Cialing, berlobang dan kayunya sudah rapuh, itu kan membahayakan,” katanya.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Rakyat Jatigede ( FKRJ) Kusnadi Candra Wiguna menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan kondisi insfrastruktur terutama di wilayah genangan, ia menilai pemerintah telah melakukan diskriminasi. padahal menurut ia di wilayah genangan tersebut masih banyak penduduk yang masih bermukim dan masih memerlukan insfrastruktur jalan untuk kegiatan ekonominya. ” Jika pemerintah tahu, seharusnya mereka malu, selama ini mereka menganggap warga genangan sudah tak ada, hal sekecil ini saja tak pernah pemerintah mau tahu, apalagi persoalan yang besar terkait Jatigede,” bebernya

Kusnadi meminta semua element baik itu pemerintah, DPRD, membuka mata, untuk benar-benar memperhatikan warga genangan yang masih bermukim diwilayahnya, sebab warga masih punya hak untuk diperhatikan.

” Masih ada sekitar 7000 KK yang masih tinggal didaerahnya yang bakal tergenang, mereka masih sama harus diperhatikan, ya minimal diperhatikan insfrastrukturnya, sebab mereka juga masih perlu makan,” tegasnya

Terkait hal itu juga FKRJ dengan tegas menantang diskusi kepada DPRD dan pemerintah perihal terabaikannnya segala potensi pembangunan di wilayah genangan.(nng)