BAPPEDA SUMEDANG WORKSHOP PERENCANAAN LINTAS WILAYAH

Peserta dengan tekun mendengarkan pemaparan saat expo berlangsung.

JATINANGOR – Sekretaris Daerah H. Atje Arifin Abdullah, SH, SIP, MSi atas nama Bupati Dr. H. Don Murdono, SH, MSi membuka acara Workshop dan Ekspo Perencanaan Lintas Wilayah di Kabupaten Sumedang yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Selasa (13/12).

Selain Sekda Kabupaten Sumedang, narasumber yang diundang hadir adalah Direktur Penataan Perkotaan Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Perkotaan dan Perdesaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekda Provinsi Jabar, dan Kepala Bappeda Kabupaten Sumedang.

Kegiatan yang mengusung tema “Menggagas Terwujudnya Kerja Sama Wilayah yang Sinergis dan Saling Menguntungkan” itu diikuti oleh para Sekretaris Daerah beserta para Kepala Bappeda se-Provinsi Jawa Barat dan diisi dengan penyampaian paparan oleh narasumber dilanjutkan dengan dialog.

Materi workshop terdiri dari Kebijakan Pembentukan Badan Kerjasama antar Wilayah, Kebijakan Pembangunan Wilayah Timur Utara, Kebijakan Pemda Kabupaten Sumedang dalam Kerjasama Pembangunan Wilayah Perbatasan, Sistem Perencanaan Pembangunan Lintas Wilayah, dan Rencana Pembentukan ‘Sumedang-Majalengka-Sumedang- Indramayu Metropolitan Area’.

Bupati Don Murdono dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Kabupaten Sumedang yang sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, sebelah Selatan dengan Kabupaten Bandung dan Garut, sebelah Timur dengan Majalengka dan sebelah Barat dengan Kabupaten Bandung dan Subang memiliki posisi strategis sebagai penyangga Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.

“Potensi tersebut ditambah dengan rencana strategis pembangunan proyek-proyek nasional dan provinsi seperti pembangunan jalan Tol Cisumdawu, Bendungan Jatigede, Kawasan Bandung Metropolitan Area, Bandara Kertajati Majalengka, Revitalisasi Jalur Kereta Api, dan pembangunan Waduk Sadawarna,” ujarnya.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008, dinyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapat mengadakan kerjasama dengan daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efesiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi, dan saling menguntungkan. Pada kondisi tertentu kerjasama antar daerah menjadi wajib, yaitu pada pelaksanaan urusan pemerintah yang mengakibatkan dampak lintas wilayah.

Bupati memandang kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya kerjasama wilayah. “Dengan kegiatan ini juga diharapkan diperoleh gambaran secara umum tentang bentuk kerjasama seperti apa yang bisa dikembangkan, apakah melalui sebuah badan kerjasama khusus atau tanpa perlu ada badan khusus,” ungkap Bupati.

Apapun bentuk kerjasama yang akan dikembangkan, lanjut Bupati, yang terpenting adalah komitmen terhadap kebijakan yang akan memberikan manfaat signifikan bagi semua pihak, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, setiap tahapan yang akan ditempuh perlu dilakukan melalui perencanaan yang matang dan sinergi antara perencanaan jangka tahunan, perencanaan jangka menengah, serta perencanaan jangka panjang,” jelasnya. Dalam kaitan dengan perencanaan tahunan, kegiatan workshop dan ekspo ini merupakan momentum yang tepat untuk menghadapi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2013. Dalam acara tersebut, Sekda berkesempatan meninjau stand-stand pameran yang diikuti oleh Dinas/Instansi beserta UMKM yang memajang produk-produk unggulan dan usaha ekonomi kreatif.(iwan rahmat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *