Sumedang

Kades Cibogo: KPK Harus Usut Aliran Dana 29 M

Plh Kades Cibogo (ka) dalam sebuah acara baru-baru ini.

DARMARAJA – Mantan Kepala Desa (Kades) yang saat ini menjabat Plh. Kades Cibogo, Dede Usman Amd, mengharapkan agar pejabat yang memanfaatkan Desa Cibogo, terkait bantuan provinsi yang dilaporkan dalam neraca keuangan DPPKAD senilai Rp 29 miliar, untuk dapat diusut tuntas.

“KPK sudah bisa turun tangan, karena besarannya lebih dari 1 miliar,” ujar Dede Usman yang berkunjung langsung ke www.SUMEDANGONLINE.com, Sabtu (7/7).

Sebelumnya, pihaknya diakui Dede, telah dipanggil kejaksaan negeri Sumedang untuk mengkonfirmasi apakah mengetahui atau tidak tentang adanya aliran dana tersebut. Namun saat itu Dede mengatakan, pihaknya baru tahu tentang adanya Banprov sebesar itu baru-baru ini.

“Saya benar-benar kaget, ketika menerima informasi dari Pak Camat, jika kejaksaan memanggil saya. Tapi setelah saya penuhi, mereka memang menanyakan tentang aset untuk perikanan dan peternakan itu, apakah ada di Cibogo atau saya pernah mendengar tentang aset itu atau tidak, saya jawab, saya tidak pernah mendengar, bahkan baru tahu sekarang,” ungkapnya.(FIT)

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak