
DARMARAJA – Mantan Kepala Desa (Kades) yang saat ini menjabat Plh. Kades Cibogo, Dede Usman Amd, mengharapkan agar pejabat yang memanfaatkan Desa Cibogo, terkait bantuan provinsi yang dilaporkan dalam neraca keuangan DPPKAD senilai Rp 29 miliar, untuk dapat diusut tuntas.
“KPK sudah bisa turun tangan, karena besarannya lebih dari 1 miliar,” ujar Dede Usman yang berkunjung langsung ke www.SUMEDANGONLINE.com, Sabtu (7/7).
Sebelumnya, pihaknya diakui Dede, telah dipanggil kejaksaan negeri Sumedang untuk mengkonfirmasi apakah mengetahui atau tidak tentang adanya aliran dana tersebut. Namun saat itu Dede mengatakan, pihaknya baru tahu tentang adanya Banprov sebesar itu baru-baru ini.
“Saya benar-benar kaget, ketika menerima informasi dari Pak Camat, jika kejaksaan memanggil saya. Tapi setelah saya penuhi, mereka memang menanyakan tentang aset untuk perikanan dan peternakan itu, apakah ada di Cibogo atau saya pernah mendengar tentang aset itu atau tidak, saya jawab, saya tidak pernah mendengar, bahkan baru tahu sekarang,” ungkapnya.(FIT)
