Material Tak Bermutu, Dua Rumah Roboh

Seorang warga menunjukkan rumah yang roboh di Komplek Taman Bukit Makmur, desa Cisempur, Minggu sore

JATINANGOR – Diduga kontruksi bangunan menggunakan bahan yang tak bermutu dua rumah di Komplek perumahan Taman Bukit Makmur, RT 03, RW 11, Blok Pinus C No 23, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, roboh dan menimpa satu unit kendaraan bermotor, Minggu (9/12).
Informasi dihimpun wartawan Sumedang Ekspres, dua rumah diketahui milik Kasum (32) dan satu unit lagi belum ada yang menempati. “Kejadiannya jam 14.30 WIB waktu itu warga tengah kumpul di dekat rumah tersebut. Tiba-tiba saja rumah tersebut ambruk bagian dalamnya dan menimpa satu unit motor Suzuki Smash,” kata Ketua RT 03, RW 11, Dodi Mulyono, ke sejumlah wartawan
Beruntung menurut keterangan Dodi, pada saat bersamaan pemilik rumah sedang tak berada di tempat. Sementara satu rumah lagi yang belum dihuni sudah terlebih dahulu ambruk di bagian depannya. Warga sangat menyayangkan sikap pengembang yang membangun rumah menggunakan bahan abal-abal.
“Kami sangat menyayangkan sikap pengembang yang membangun rumah ala kadarnya. Yang dikhawatirkan ada korban jiwa. Itu juga baru beberapa bulan dibangun sudah roboh,” lanjut Dodi.
Warga pun menurut Dodi, berencana akan menemui pihak kontraktor dan pengembang untuk mempertanggung jawabkan kejadian tersebut. “Total sejak satu bulan lalu sudah tiga rumah yang roboh. Padahal perumahan ini baru saja selesai dibangun. Diduga ada permainan antara kontraktor dengan pengembang. Yang ingin mencari keuntungan semata,” tambahnya.
Sementara itu penanggung jawab Perumahan Taman Bukit Makmur, Bagus Sasmito melalui Pelaksana Teknis, Syaripudin (42), mengatakan pihaknya menampik jika bahan yang digunakan adalah bahan yang tidak memenuhi standar kelayakan. Pasalnya, sebelum dibangun, standar kelayakan bahan material sudah diuji dan diteliti. Hanya saja faktor lain kemungkinan bisa terjadi.
“Kami memastikan tidak menggunakan bahan abal-abal. Kami tengah mengupayakan bahan yang digunakan adalah standar nasional. Meski ada beberapa campuran bahan lokal. Tetapi itu kewenangan pimpinan,” kata Syaripudin
Dikatakan dia, dirinya akan membicarakan kejadian ini kepada pihak yang lebih tinggi dan mengupayakan untuk mengganti seluruh kerugian yang diderita korban.
“Kami akan coba bicarakan ini dengan pimpinan. Bagaimana mencari jalan keluarnya termasuk memberikan ganti rugi. Masa pemeliharaan, perawatan dan hak konsumen harus diperhatikan,” tandasnya (Iman)

Foto:Iman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *