
Benda-benda tersebut terbungkus, kertas koran terbitan tahun 1956. Kapolres Sumedang, AKBP Yully Kurniawan, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Niko N Adi Putra, membenarkan penemuan benda-benda tersebut. Kata dia, Marni menemukan benda-benda tersebut tidak secara sengaja ketika hendak memperbaiki lemari antik yang terbuat dari kayu jati, tiba-tiba menemukan benda-benda asing dari dalam laci lemari yang selama ini belum pernah dibukanya karena letaknya rahasia.
“Karena benda asing tersebut adalah senjata dan granat serta peluru, Ny Marni saat itu juga segera melapor ke polisi,” kata AKP Niko N Adi Putra.***
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.
