SUMEDANGONLINE: Pemerintah Kabupaten Sumedang, ternyata diduga dirugikan dengan maraknya galian C. Pasalnya, menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Zulkifli M Ridwan, ada diantara galian C yang sudah beroperasi ternyata tak memiliki izin yang legal.
“Ada puluhan pemilik galian itu, yang tak berizin,” kata Zulkifli M Ridwan, pada wartawan.
Anehnya sebut dia, para pemilik galian yang tak memiliki izin tersebut saat ini sudah melakukan aktifitas, termasuk di zona Merah di kawasan Desa Licin. Karena hal itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang, disinyalir bakal dirugikan milirian rupiah, imbas tak dapat ditariknya pajak.
“Iya, bisa rugi miliaran rupiah pertahunnya, karena tidak bisa ditarik pajaknya,” imbuhnya.
Melihat keadaan tersebut, lanjutnya, seharusnya pemerintah punya nyali untuk menutup kawasan galian C, terutama yang illegal.
“Para penegak hukum dan pemerintah itu harus sidak ke lapangan untuk menutup penambang-penambang liar di Sumedang. Karena jelas itu merugikan daerah, baik dari segi pendapatan maupun infrastruktur jalan,” tandasnya.***
Dewan Sebut Banyak Galian C di Sumedang Izinnya Bodong
Reporter: Fitriyani Gunawan | Editor: Redaksi | WIB

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.
Rekomendasi untuk kamu

SUMEDANG ONLINE, Paseh: Bumdes Subur Makmur Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang mampu menyulap…
SUMEDANGONLINE: Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sumedang, Ermi Triaji, menegaskan tidak ada istilah ‘dua putaran’…
SUMEDANGONLINE: Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan pada pemerintah Kabupaten Sumedang…
SUMEDANGONLINE: Keinginan Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan, untuk melakukan rotasi besar-besaran di tubuh pemerintahan di…
DPRD – Rencana Komisi A DPRD Sumedang, memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sumedang,…
Sumedangonline. Komisi A, C, dan D bersama BPMPD melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Proyek Pembangunan…









