Toko kelontongan jual miras digaruk Satpol PP Sumedang

SUMEDANGONLINE: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama Polres dan Denpom Sumedang, berhasil membongkar penjualan minuman keras berkedok toko kelontongan di salahsatu toko di Jalan Prabu Geusan Ulun dan Prabu Gajah Agung. Ratisan miras tersebut disita Satpol PP Sumedang dalam operasi menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat (9/9/2016).
Keterangan diperoleh, informasi adanya penjualan miras berkat adanya laporan dari warga yang kemudian ditindak lanjuti Satpol PP Sumedang, setelah yakin, mereka pun melakukan aksi penggerebekan.
“Ya, jadi kami selidiki dahulu dan memastikan apakah produk yang merka jual itu miras, setelah yakin baru kita bergerak,” kata Kasatpol PP Sumedang, Asep Sudrajat, usai razia digelar.***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak