SUMEDANGONLINE: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama Polres dan Denpom Sumedang, berhasil membongkar penjualan minuman keras berkedok toko kelontongan di salahsatu toko di Jalan Prabu Geusan Ulun dan Prabu Gajah Agung. Ratisan miras tersebut disita Satpol PP Sumedang dalam operasi menjelang Hari Raya Idul Adha, Jumat (9/9/2016).
Keterangan diperoleh, informasi adanya penjualan miras berkat adanya laporan dari warga yang kemudian ditindak lanjuti Satpol PP Sumedang, setelah yakin, mereka pun melakukan aksi penggerebekan.
“Ya, jadi kami selidiki dahulu dan memastikan apakah produk yang merka jual itu miras, setelah yakin baru kita bergerak,” kata Kasatpol PP Sumedang, Asep Sudrajat, usai razia digelar.***
Toko kelontongan jual miras digaruk Satpol PP Sumedang
Reporter: Fitriyani Gunawan | Editor: Redaksi | WIB

Baca Juga
Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.
Rekomendasi untuk kamu

Sumedang, 3 Juli 2025 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus lima tersangka…

Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Sumedang di tingkat nasional. Dalam ajang Musyawarah…

SUMEDANG – Tawuran antarpelajar kembali pecah di Kabupaten Sumedang. Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Cadas…

Sumedang – Polres Sumedang mengamankan seorang mahasiswa berinisial BCT (20), warga Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor,…












