ISTIMEWA/SUMEDANG ONLINE

Kantor Desa Sirnamulya akan tergerus Tol Cisumdawu, Kades: Minta kejelasan pemerintah

SUMEDANGONLINE: Kepala Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Ujang Yusuf, mempertanyakan kepastian pembangunan jalan tol Cisumdawu, yang rencananya akan melintas ke wilayahnya.
Akibat adanya rencana itu, pelayanan pada masyarakat di kantor desa tersebu menjadi terganggu. Pasalnya, jalur tol selain akan menggerus tanah dengan luas 6.600 Ha, juga termasuk bangunan kantor desa, posyandu, dan sekolah dasar. Padahal, kata Ujang, bangunan milik pemerintah desanya tersebut hingga saat ini belum dibayar.

Kantor <a class=

Desa Sirnamulya" width="600" height="450" class="size-large wp-image-17355" /> Kantor Desa Sirnamulya

“Luasnya itu, hampir enam ribu enam ratus meter persegi. Termasuk kantor desa, pembangunan sekolah juga. Sekolah belum dibayar, bangunan desa belum dibayar, posyandu belum dibayar. Semua bangunan aset desa yang ada di Sirnamulya belum dibayar,” kata Kepala Desa Sirnamulya, Ujang Yusuf, pada SumedangOnline, siang tadi.
Lebih lanjut ia meminta pada Pemerintah untuk segera memberi kejelasan apakah wilayahnya benar-benar terlintasi jalur tol Cisumdawu atau tidak. Jika, terlintasi mereka pun berharap pemerintah segera melakukan pembayaran. Ujang juga menyebutkan akibat adanya rencana jalur tol akan menggerus desanya, pelayanan pada masyarakat pun menjadi terganggu.
“Sampai hari ini belum ada realiasi, saya mau menanyakan kepada pemerintah. Tolong untuk pengkondisian desa, kapan mau turunnya, dikarenakan saya sangat terganggu untuk aktifitas layanan di masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, sebut dia, tanah yang merupakan aset desa, memang saat ini belum terkena penggusuran. “Tanah yang aset desa memang belum digusur, dikarenakan masih menunggu pencairan SPK,” sebutnya.
Disinggung rencana pindah kantor desa, dia menyebutkan rencananya pihaknya akan memindahkan kantor desa ke wilayah Bojongcocor Baru atau ke Lapang Batok. Dua opsi itu, lanjutnya tergantung dari pembangunan jalan kabupaten. “Tapi dengan catatan, untuk mengantisipasi warga masyarakat mau mengikuti jalan kabupaten. Bilamana, jalan kabupaten tersebut pindah ke belakang desa, otomatis saya akan pindah ke Lapang Batok atau ke Bojongcocor Baru,” ungkapnya. (iwn)