Bendung Cipanas, Komisi D: Utamakan penyelesaian lahan masyarakat

SUMEDANGONLINE: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani kontrak kontruksi tiga bendungan yang akan dibuat di Jawa Barat, yakni Bendungan Kering (Dry Dam) Ciawi di Kabupaten Bogor, Bendungan Cipanas di Kabupaten Sumedang, dan Bendungan Leuwikeris Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Sumedang membenarkan jika rencana pembuatan bendungan tersebut sudah bergulir sejak lama. Bahkan, sejak Juli lalu telah dilakukan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  ICMI Siap Dorong Pemkab dalam Kesejahteraan Masyarakat Sumedang

“Untuk bendungan Cipanas memang sejak Juli lalu penetapan lokasi dari gubernur sudah keluar. Dan menurut perencanaan di BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Cimanuk Cisanggarung 2017 diharapkan pekerjaan fisik sudah dimulai dan selesai 2019,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumedang, Dadang Romansyah saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Kapolda Pimpin Sumpah PINTER Calon Anggota Polri

Meski demikian sebut dia, Komisi D mewanti-wanti agar segala permasalahan terkait ganti untung lahan dapat segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Baca Juga  Yu! hadiri acara angklung pride ke Tujuh di Saung Udjo

“Selesaikan terlebih dahulu pembebasan lahan pada lokasi lahan hak milik masyarakat. Karena sebagian besar lahan untuk bendungan Cipanas merupakan lahan Perhutani dan itu bisa diselesaikan kemudian antar kementerian,” kata dia. ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK